Kedapatan Jualan Miras, Polisi Amankan Seorang Perempuan di Ciwaringin

Kedapatan Jualan Miras, Polisi Amankan Seorang Perempuan di Ciwaringin

CIREBON-Seorang wanita berinisial D disergap anggota Polsek Ciwaringin. Dia dikedapatan menjual miras. “Awalnya ada masyarakat yang menginformasikan melalui handphone, ada peredaran miras. Informasi ini kita tanggapi dengan cepat dan saya langsung memerintahkan anggota untuk melakukan tindakan,\" kata Kapolsek Ciwaringin AKP Acep Anda kepada Radar Cirebon. Dari penyidikan dan penggeledahan di rumah D, lanjut kapolsek, timnya berhasil menyita beberapa botol miras. Sedangkan D yang mengaku baru berjualan, mendapat peringatan keras agar tidak menjual miras lagi di wilayah Kecamatan Ciwaringin. “Miras tersimpan dalam dus yang dibungkus plastik warna hitam. Kita sita untuk dijadikan barang bukti. Pedagangnya kita beri pembinaan dan peringatan,” ujar Acep. Acep juga mengapresiasi peran masyarakat Kecamatan Ciwaringin yang telah memberikan informasi kepadanya terkait peredaran miras. \"Ke depan saya harap warga masyarakat bisa teris membantu tugas polisi dengan memberikan informasi terkait hal seperti ini. Kami akan respons dengan cepat setelah mendapatkan informasi dari masyarakat,” pungkas Acep. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: