Beredar Video WNI Disandera Kelompok Abu Sayyaf, Kemenlu Lakukan Ini
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengungkapkan bahwa pihaknya tengah membangun strategi untuk memperkuat keluarga WNI korban sandera. Hal ini tidak terlepas dari pihak penyandera yang kerap mengirimkan video ancaman dan teror kepada pihak keluarga untuk meminta tebusan. Terakhir, video seorang WNI yang menjadi sandera kelompok Abu Sayyaf beredar di dunia maya. Baca: Kelompok Teroris Abu Sayyaf Kembali Sandera WNI, Samsul Sangunim: Tolong Saya Bos Dalam video tersebut, WNI yang diketahui bernama Samsul Sangunim terlihat meminta pertolongan. Ia dikelilingi pria yang menodongkan senjata ke arahnya. \"Strategi kita saat ini adalah memperkuat keluarga, karena yang menjadi sasaran teror dan ancaman itu pasti keluarga. Selain itu, permintaan tebusan ditujukan pula ke keluarga,\" kata Iqbal di Jakarta, Rabu (9/1/2019). Iqbal menjelaskan bahwa video penyanderaan sebagaimana yang sempat viral beberapa waktu lalu bukanlah hal baru. Pihak penyandera kerap mengirimkan konten video serupa untuk memberi tekanan psikologis kepada pemerintah, juga keluarga. \"Biasanya kami tidak kirimkan ke media karena hal tersebut merupakan keinginan pihak penyandera, untuk menambahkan tekanan psikologis ke pemerintah dan keluarga supaya membayar tebusan,\" ungkap Iqbal. Berkenaan dengan beredarnya video Samsul Sangunim, Iqbal memaparkan bahwa video tersebut sebenarnya dikirim penyandera ke pihak keluarga. Pihak keluarga lantas meneruskan video itu ke pemilik kapal yang kemudian melaporkannya ke polisi Malaysia. \"Jadi yang membuat viral itu adalah Polisi Malaysia,\" kata Iqbal. \"Pada akhirnya kami harus memberi pendampingan kepada keluarga secara ketat supaya negosiasi bisa terus berlanjut,\" papar Iqbal. Samsul Sangunim adalah satu dari dua WNI anak buah kapal yang sandera kelompok Abu Sayyaf pada 11 September 2018 di perairan dekat Pulau Gayo, Samporna, Sabah, Malaysia. Korban lainnya atas nama Usman Yunus berhasil membebaskan diri pada 7 Desember 2018 setelah ditahan selama 2 bulan 26 hari. Iqbal menegaskan proses negosiasi pembebasan Samsul terus dilakukan Kemenlu. Kendati demikian ia menyatakan perkembangan proses pembebasan tidak selalu disampaikan ke publik. Ia mengungkapkan urusan pembebasan sandera merupakan proses intelijen yang memang tidak untuk dibuka. \"Kalau kami tidak menyampaikan sesuatu, bukan berarti kami tidak melalukan apa pun. Sesuatu tengah dilakukan, tetapi sifat pembebasan itu kan proses intelijen, memang tidak untuk dibuka. Itu yang kita jaga,\" kata Iqbal. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: