Pusdiklatpri Kota Cirebon Bisa Menjadi Pilihan Sebagai Embarkasi Haji

Pusdiklatpri  Kota Cirebon Bisa Menjadi Pilihan Sebagai Embarkasi Haji

CIREBON-Gubernur Ridwan Kamil mengatakan semua usulan terkait lokasi embarkasi masih dalam kajian. Ia menyebut beberapa usulan yang sudah masuk itu. Antara lain di Majalengka atau dekat Kertajati. Ada juga bangunan eks aset Pemprov Jabar yang saat ini dikelola Pemkot Cirebon. Yakni eks asrama haji atau lebih dikenal sebagai gedung Pusdiklatpri yang ada di Jl Dr Cipto MK, Kota Cirebon. Gedung Pusdiklatpri dulu pernah digunakan untuk jamaah haji Jawa Barat yang berangkat ke Tanah Suci dengan menggunakan kapal laut. Kini ada wacana, gedung itu bisa difungsikan kembali menjadi embarkasi sebagai penunjang Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati yang rencananya melakukan penerbangan haji mulai tahun 2019 ini. Saat ini gedung itu sudah menjadi aset Pemkot Cirebon. Pemanfaatannya juga masih belum jelas. Saat ini masih dipakai oleh Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Cirebon sebagai ruang kelas dan juga kantor sementara Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Cirebon. Kabid Aset dan Barang Milik Daerah Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon Sigit Widiantoro Rahardjo, mengatakan, sejauh ini belum ada pengajuan terkait dengan gedung Pusdiklatpri untuk dijadikan embarkasi haji. Ia membenarkan status merupakan aset Pemkot Cirebon. Tanah dan bangunannya. Dengan luas tanah 1,4 hektare. Di sana juga terdapat bangunan. Mulai dari ruangan kelas, ruang aula, dan ruangan perkantoran. \"Setahu saya belum ada pengajuan ke arah sana (menjadi embarkasi haji, red),\" ucapnya kepada Radar Cirebon. Gagasan menjadikan Gedung Pusdiklatpri sebagai embarkasi haji, lanjut Sigit, sempat terlontar saat era Pj Walikota Dedi Taufik. Hanya saja, tidak ada tindak lanjutnya. \"Kami belum ada rencana. Untuk rencana besarnya kita tunggu arahan dari pak sekda dan walikota,” ujarnya. Gedung Pusdiklatpri sendiri saat ini kondisinya masih layak pakai. Meskipun Sigit mengakui beberapa bagian memang sudah ada yang rusak. \"Saya lihat ada beberapa bagian yang sudah rusak,” ucapnya. Di sisi lain, pemakaian gedung oleh UNU dan PMI dengan status pinjam pakai. Sehingga ketika ada rencana pemkot untuk memanfaatkan gedung itu, maka UNU dan PMI bisa pindah ke tempat lain. “Kalau ada rencana pemkot mau menggunakan gedung itu, ya memang harus pindah,” ujarnya. Terkait hal ini, Sekda Kota Cirebon Asep Dedi juga sempat menyampaikan untuk pemanfaatan gedung pihaknya menginginkan untuk dijadikan sarana perkantoran. Hal ini karena Pemerintah Kota Cirebon sendiri masih banyak kekurangan sarana perkantoran. Namun tak menutup kemungkinan jika pemerintah provinsi menyarankan untuk menjadikan embarkasi di Kota Cirebon, maka Pusdiklatpri bisa menjadi pilihan. (jml)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: