BPN Pastikan Proses Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap Tanpa Pungli

BPN Pastikan Proses Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap Tanpa Pungli

CIREBON-Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cirebon memastikan tidak ada pungutan liar dalam proses Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL). Tahun 2019 ini, BPN mendapatkan kuota dari Pemerintah Pusat untuk PTSL sebanyak 45 ribu bidang. Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan BPN Kabupaten Cirebon Ispriyadi Nurhantara kepada Radar Cirebon mengatakan pihaknya hampir menyelesaikan 100 persen program PTSL ditahun 2018 lalu. “Di tahun 2018, kami mendapatkan satu program pendaftaran tanah sistematik lengkap sebanyak 61.200. Alhamdulillah berangsur-angsur bisa kita selesaikan. Ini sudah hampir 100 persen,” ujarnya. Pihaknya menyelesaikan hampir 100 persen dengan keterbatasan personel BPN Kabupaten Cirebon. “Kita bayangkan dengan 61.200 kalau kita lihat di kantor kita ASN hanya 52 orang, PTT hanya 45 orang,” tuturnya. Pihaknya belum mendengar hingga saat ini pelaksanaan program PTSL ini terdapat pungli. “Kami belum pernah mendengar dan mendapatkan ada desa yang memungut melebih dari SK bersama tiga menteri,” ungkapnya. Pihaknya memastikan tidak pernah meminta pungutan liar dalam pelaksanaan program PTSL. “Kami dalam tangka pelaksanaan tugas PTSL sudah membuat yang namanya Pakta integritas bahwa BPN tidak akan memungut seperakpun terhadap proses sertifikat,” tuturnya. Sedangkan untuk tahun 2019, pihaknya mendapatkan jatah kuota sebanyak 45 ribu bidang tanah. “Untuk 2019 PTSL yang akan masuk kekita sesuai dengan yang didapat porsi untuk Kabupaten Cirebon itu sejumlah 45.000,” ungkapnya. Ispriyadi mengungkapkan perbedaan PTSL dengan Prona. “PTSL adalah dimana pendaftaran tanah sistematik lengkap tidak seporadis sepeti halnya Prona pada waktu dulu, dimana satu Desa hanya 100 bidang, kalau PTSL ini semua bidang tanah di Desa tersebut diukur, dipetakan yang belum pernah terbit sertifikat akan kita terbitkan sertifikat,” tuturnya. Rencananya 45 ribu tersebut akan dilaksanakan pada 35 Desa di Kabupaten Cirebon. “Desa yang memohon kita baru menerima ada 35 Desa dan tampak itu sudah memenuhi kuota untuk 45 ribu bidang,” ungkapnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: