Kejari Kuningan Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
KUNINGAN–Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan menggelar apel pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di halaman depan Kantor Kejari, Jl Aruji Kartawinata, Kabupaten Kuningan, Kamis pagi (10/1). Usai apel, langsung dilakukan pelepasan balon ke udara sekaligus penandatanganan bersama jajaran Kejari Kuningan sebagai bentuk keseriusan Kejaksaan pada perwujudan zona integritas menuju WBK dan WBBM. Pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM ini digelar serempak di seluruh Kejari se Jabar dipelopori langsung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Kepala Kejari Kuningan Adhyaksa Darma Yuliano SH MH dalam sambutannya sekaligus membacakan amanat Kepala Kejati Jabar Raja Nafrizal SH MH, mengatakan reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat dan tepat, serta profesional. “Ini semua dalam rangka mewujudkan good governance dan clean government menuju aparatur Kejaksaan yang bersih dan bebas dari KKN, meningkatnya pelayanan prima serta meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja,” kata Kajari. Dalam menghadapi perubahan zaman dengan pesatnya perkembangan dan kemajuan teknologi yang saat ini telah memasuki revolusi industri 4.0, lanjut Kajari, aparatur Kejaksaan dituntut untuk melakukan berbagai perubahan fundamental dalam peningkatan kompetensi, sekaligus membangkitkan kesadaran baru dan terus berbenah dengan keberanian untuk melakukan tindakan Out of The Boox juga There is No Boox atau membuat terobosan yang belum pernah terpikirkan sebelumnya di luar kebiasaan. “Ini bisa dilakukan sepanjang tidak menyalahi peraturan yang ada, serta ditujukan hanya untuk menciptakan sesuatu yang benar-benar berdaya guna dan mendatangkan kemanfaatan besar, demi terwujudnya penegakan hukum,” ujarnya. Untuk itu, Kejati Jabar mengajak kepada seluruh jajaran Kejari Kuningan untuk bersama-sama menyatukan tekad dan kesadaran dalam melaksanakan komitmen untuk melaksanakan program reformasi birokrasi, untuk membangun zona integritas sesuai dengan Peraturan MenPAN RB Nomor 52/2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Instansi Pemerintah. Hal tersebut meliputi enam area perubahan bidang manajemen, perubahan penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik. Untuk itu, maka Kejaksaan mempunyai komitmen untuk membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM guna mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Kejati Jabar memerintahkan kepada seluruh pegawai Kejari Kuningan, tanpa kecuali untuk mendukung program reformasi birokrasi melalui kegiatan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM yang sedang dilaksanakan untuk melakukan apa yang perlu dilakukan guna membuat segalanya lebih baik. “Jangan kita mengharapkan atau menunggu segala sesuatunya akan berubah dengan sendirinya, hendaklah kita membuat perubahan dimulai dari diri kita sendiri, dimulai hari ini,” ajak Kajati dalam sambutannya yang dibacakan Kajari Kuningan. Pihaknya sangat yakin dengan komitmen yang tinggi, tekad dan semangat serta keihklasan bekerja yang tak mudah tergoda oleh kepentingan tertentu dan kesenangan sesaat, niscaya Kejaksaan dapat berada di barisan terdepan dalam mewujudkan penegakan hukum yang bersih dan berwibawa. Sehingga dengan sendirinya citra dan kredibilitas Kejaksaan secara keseluruhan akan tetap terjaga. “Kejaksaan bukan hanya dikenal keberadaan, tapi juga dicintai dan dibela masyarakat,” Kajari seraya memandu pembacaan ikrar bagi seluruh pegawai Kejari Kuningan untuk mewujudkan zona integritas menuju WBK dan WBBA di wilayah Kejari Kuningan. Menurut Adhyaksa, pencanangan membangun zona integritas menuju WBK dan WBBA tersebut dilaksanakan serentak di seluruh Kejari di Jabar dan juga di Kejati Jabar. Program tersebut sebagai bukti niatan Kejaksaan untuk reformasi birokrasi, sehingga pada intinya bertujuan untuk merubah ke arah yang lebih baik terhadap pelayanan publik terkait penegakan hukum. “Sekarang bagaimana kita mengubah lebih baik dalam rangka pelayanan kepada masyarakat dalam hal penegakan hukum di Kabupaten Kuningan. Nanti kita juga akan buat pelayanan satu pintu dalam penegakan hukum, baik kepada masyarakat maupun stakeholder rekan-rekan kerja kami di Kepolisian, pengadilan, dan juga rutan serta instansi-instansi lain yang memerlukan pelayanan kami. Jadi, kami akan membangun satu pintu pelayanan publik supaya lebih akuntabel,” tegas Adhyaksa. Kepada sejumlah media, Kajari mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan agar membantu Kejaksaan Negeri Kuningan untuk terus berubah ke arah lebih baik dalam pelayanan publik. “Kami juga memohon agar masyarakat mengawasi kami, sehingga kami dapat bekerja semaksimal mungkin,” imbau Kajari yang dikenal murah senyum itu. (muh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: