Sekda Kuningan Minta Kepala Sekolah Harus Jadi Panutan

Sekda Kuningan Minta Kepala Sekolah Harus Jadi Panutan

KUNINGAN–Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan Dian Rachmat Yanuar memberikan arahan kepada 45 kepala sekolah (kepsek) di Aula Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan, Kamis (17/1). Pemberian arahan itu dilakukan dalam rangkaian pemberhentian dan penugasan kembali guru sebagai kepala sekolah di lingkup Pemerintah Kabupaten Kuningan. Hadir pula Kepala BKPSDM Kuningan Uca Somantri, Plt Kepala Disdikbud Maman Hermansyah, dan Sekretaris BKPSDM Rudi Setiawan. Kemudian juga ada Kabid Pengadaan Pemberhentian Pembinaan Aparatur Ade Priyatna dan Kabid Informasi Kepegawaian Kepangkatan dan Jabatan Fungsional Ria Apriyani. Ada sebanyak 45 orang kepala sekolah di lingkup Pemkab Kuningan yang periodisasinya diperpanjang kedua kali. “Kepada seluruh kepala sekolah untuk selalu menjadi panutan dan menjadi contoh bagi yang lainnya. Kepala sekolah harus bisa menjadi seorang teacher yang memiliki kemampuan dan kapasitas di atas guru yang lain,” kata Sekda Dian Rachmat Yanuar saat memberikan arahan. Selain itu lanjutnya, kepala sekolah harus menjadi perancang untuk merencanakan masa depan sekolah tersebut. Sekaligus harus mengetahui potensi yang ada di sekolahnya. “Saya ingin sekolah menjadi sebuah tempat yang nyaman dan menyenangkan, untuk menghasilkan SDM yang berkualitas agar dapat membangun amanah di bidangnya. Jika suasana sekolah dibuat lebih menyenangkan, tujuannya agar para siswa dan siswi dapat belajar lebih ceria dan meraih prestasi dengan mudah,” ujarnya. Menurutnya, kepala sekolah dituntut harus mampu mengelola sekolah yang menjadi tanggung jawabnya agar meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan. Sebab kepala sekolah adalah guru yang diberi tugas pokok memimpin dan mengelola pendidikan, dalam upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. “Seorang kepala sekolah harus memposisikan diri sebagai seorang manajer, juga pengelola potensi-potensi yang ada di sekolah. Posisi kepala sekolah itu bukan hanya membuat kegiatan belajar mengajar berjalan sesuai rencana, tapi juga menjadi daya tarik tersendiri bagi peserta didik untuk terus semakin giat belajar dan meningkatkan prestasi,” ungkapnya. Dia menambahkan, kepala sekolah juga harus membuat perencanaan dan pelaksanaan pengembangan keprofesian yang berkelanjutan, untuk kelancaran kegiatan belajar mengajar dan pengembangan sekolah selanjutnya. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: