Pemkab Majalengka Selaraskan Program Kerja dengan Pemdes

Pemkab Majalengka Selaraskan Program Kerja dengan Pemdes

MAJALENGKA - Aspirasi masyarakat yang dikumpulkan selama proses blusukan pilkada, menjadi dasar rumusan program-program pembangunan Pemkab Majalengka lima tahun ke depan. Hal itu disampaikan Bupati Majalengka Karna Sobahi saat bertatap muka dengan para kepala desa di Gedung Yudha Setda Majalengka, Jumat (18/1). Karna bersama kepala desa itu dalam agenda Penyelarasan Program Penyelenggaraan Pemerintah Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Majalengka Tahun 2019. Selain bupati, agenda tersebut dihadiri wabup Tarsono D Mardiana, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dedi Rahmadi yang baru mutasi menjadi Kadis Perdagangan, Asda I Aeron Randi, para kepala dinas, camat, dan ratusan kepala desa yang dibagi dalam dua sesi pertemuan. Karna menegaskan, selama 4 bulan 15 hari masa kampanye pilkada, tahu persis apa yang diinginkan seluruh lapisan rakyat Majalengka lima tahun ke depan. Selama itu juga dirinya dan wabup mencari aspirasi di 330 desa dan 14 kelurahan. “Saya tidak ingin jadi bupati hanya jadi pelengkap, tapi ingin mengubah segala sektor menjadi lebih baik. Yang bagus di masa kepemimpinan Pak Sutrisno dilanjutkan, dan yang belum bagus diperbaiki. Yang juga harus digarisbawahi, tidak terbersit dalam hati menjelek-jelekkan pemimpin sebelumnya,\" tandas Karna. Terkait kepala desa, Karna menjelaskan, sebagai pelaku dan garda terdepan menata masyarakat dan pembangunan. Bahkan, sesuai UU Nomor 6/2014, kades memiliki peran strategis menentukan arah dan kebijakan di desa. “Maju mundurnya desa tergantung kades,” tandasnya. Mantan wabup dua periode itu menceritakan saat evaluasi dana desa 2018. Menurutnya, ada pertanyaan dari pemerintah pusat terkait desa yang kondisinya sama saja sebelum dan setelah ada dana desa. “Kepala desa harus menjawab berubah lebih baik. Dan kades harus punya dokumen atau data awal sampai data terkini terkait pembangunan yang berasal dari dana desa,\" ujar bupati. Memasuki 2019, pemerintah  pusat juga menaikkan anggaran dan desa. Selain desa, kelurahan juga mendapat anggaran baik dari pusat, provinsi, dan pemkab. Bupati juga menjamin setiap pembangunan dari anggaran non dana desa akan dikabarkan kepada kades. Hal itu karena desa akan menjadi target pembangunan, baik membangun desa atau desa membangun. Bahkan, jika dana desa masih dianggap kurang, kepala desa bisa mengajukan proposal setahun sebelum pembangunan. Bupati juga menginstruksikan sekda agar pencairan dana desa dan ADD jangan terlalu lama, karena terkait dengan program pembangunan dan siltap para perangkat desa. Bupati berharap, kerja sama dari seluruh kepala desa, untuk menjalankan program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat. \"Semua kepala desa anak saya dan Pak Wabup. Sudah saatnya melupakan perbedaan politik saat pilkada, sekarang saatnya kita bekerja sama dan sama-sama bekerja demi rakyat,” ujarnya. Sementara itu, Wabup Tarsono D Mardiana menambahkan, dalam menjalin kerja sama harus  diciptakan nuansa kekeluargaan dan menghilangkan rasa takut. Selain itu, harus saling percaya dan kasih sayang baik ke atasan, bawahan, dan ke masyarakat. “Kalau semua diawali kasih sayang, saya yakin tugas yang diemban bukan menjadi beban tapi juga jadi bagian dari ibadah. Kita sangat beruntung bisa ibadah sekaligus mendapat upah,” terang Tarsono. Sebagai pemangku kebijakan, kepala daerah dan kepala desa bisa mengeluarkan kebijakan untuk kepentingan umat. Terkait menghilangkan rasa takut, Tarsono menegaskan, persoalan teknis sudah didukung undang-undang dan peraturan yang sudah sangat lengkap. “Tinggal kerja ikhlas, Insya Allah semua selesai dengan baik. Kita harus menyamakan persepsi bahwa kita melaksanakan tugas dan amanah dengan keikhlasan. Kami bisa juga menantang kades dan camat kalo perlu penambahan tunjangan bisa kami jamin, asal kinerja juga bertambah baik,” pungkas Tarsono. (iim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: