Komposisi Exco Tetap, Restrukturisasi Komdis PSSI Segera Diumumkan

Komposisi Exco Tetap, Restrukturisasi Komdis PSSI Segera Diumumkan

JAKARTA - Edy Rahmayadi sudah menyatakan mundur dari jabatannya sebagai ketua umum PSSI. Pernyataan itu langsung diutarakan Edy saat awal sambutannya dalam acara Kongres Tahunan PSSI yang digelar di Sofitel, Nusa Dua, Bali, Minggu (20/1) lalu. Dalam kesempatan tersebut, dia juga langsung menyerahkan bendera PSSI kepada Joko Driyono yang sebelumnya mengemban tugas sebagai wakil ketua umum. Joko Driyono secara otomatis akan menduduki kursi pimpinan PSSI. Jokdri –sapaan Joko Driyono- akan menjadi pelaksana tugas (plt) ketua umum hingga masa jabatan Edy habis, atau satu tahun ke depan. Hal itu juga tertuang dalam statuta PSSI pasal 39 ayat 6 yang berbunyi; apabila ketua umum tidak ada atau berhalangan, maka wakil ketua umum dengan usia tertua akan menggantikannya. Setelah ditunjuk, Jokdri tidak melakukan perombakan struktur organisasi. Menurut anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Yoyok Sukawi, perombakan kepengurusan PSSI tidak bisa dilakukan secara sepihak, harus melalui kongres. Sedangkan pada Kongres Tahunan kemarin di Bali, Yoyok mengaku, pihaknya hanya meresmikan pembentukan komite khusus (ad hoc) integritas PSSI yang bertugas memerangi pengaturan skor dan manipulasi pertandingan. Serta membangun sinergi dengan pemangku kepentingan lain, terutama pihak kepolisian. Selain itu, berdasarkan hasil rekomendasi dari Kongres Tahunan, PSSI juga mengesahkan restrukturisasi Komisi Disiplin (Komdis). \"Jadi, kongres kemarin (di Bali) itu hanya mengesahkan pembentukan komite ad hoc dan restrukturisasi Komisi Disiplin,\" ungkap Yoyok kemarin. Hal itu dibenarkan oleh Media Officer PSSI, Bandung Saputra. Dia mengatakan, dalam kongres tersebut, PSSI menunjuk Ahmad Riyadh dan Azwan Karim sebagai ketua dan wakil ketua Komite Ad Hoc Integritas. Komite tersebut merupakan awalan sebelum dibentuknya Departemen Integritas PSSI. Komite Ad Hoc ini akan bekerja selama setahun karena Departemen Integritas ditargetkan bisa terbentuk pada 2020. Kedua nama ini juga diberi waktu paling lambat dua minggu untuk melengkapi komite tersebut dengan tiga sampai lima anggota. Terkait restrukturisasi Komdis, Bandung juga belum mengetahui siapa-siapa saja yang akan terlibat. Meski demikian, Bandung mengaku, dalam waktu dekat ini restrukturisasi Komdis PSSI akan segera diumumkan. \"Restrukturisasi Komdis belum diumumkan siapa saja orang-orangnya. Namun yang jelas, akan ada restrukturisasi. Nanti, terkait pergantian orang di Komdis, akan dilakukan, tunggu pengumumannya saja,\" terang Bandung. Namun sayang, dalam kongres tersebut tidak membahas adanya pergantian atau pengangkatan anggota Exco PSSI. Langkah itu sempat muncul sebelum kongres setelah satu anggota Exco, Johar Lin Eng, dijadikan tersangka kasus dugaan pengaturan skor. Selain itu, PSSI menyatakan Hidayat bersalah dengan dugaan serupa dan telah memberikan hukuman lewat Komisi Disiplin. Bahkan, dengan mundurnya Edy, anggota Exco pun berkurang satu. Dalam Statuta PSSI, ketua umum otomatis menjadi ketua Exco. Menurut statuta, Exco diisi 15 anggota, yakni, satu ketua umum, dua wakil ketua umum, dan 12 anggota. Namun, Bandung mengatakan tak ada perombakan atau pergantian anggota Exco dalam kongres tersebut. Menurut Bandung, pergantian atau perombakan anggota Exco memang harus dilakan melalui kongres. \"Saat ini anggota Exco masih ada 50 persen. Jadi masih bisa lanjut. Jika susunan anggota Exco kurang dari 50 persen, baru tidak bisa lanjut,\" tukas pria yang juga mantan wartawan sepak bola tersebut. (FIN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: