Gerah dengan Aksi Buang Sampah Sembarangan, OTT Diterapkan

Gerah dengan Aksi Buang Sampah Sembarangan, OTT Diterapkan

INDRAMAYU - Gerah dengan aksi warga yang membuang sampah di pinggir jalan, Pemerintah Desa Candangpinggan akhirnya ambil tindakan. Mereka melakukan operasi tangkap tangan secara rutin dan memberi sanksi pada pelaku yang tertangkap basah membuang sampah tidak pada tempatnya. Bukan hanya menangkap, pelaku yang membuang sampah itu kemudian dibawa ke kantor desa dan diberi sanksi. Langkah ini pun mulai membuahkan hasil. Meski baru diterapkan, Jalan Pantura Candangpinggan kini tidak lagi penuh dengan tumpukan sampah. Kuwu Candangpinggan, Taryana menyebutkan butuh waktu yang cukup lama untuk bisa mengatasi solusi sampah yang sudah menumpuk di Jalan Raya Pantura Candangpinggan. Pasalnya, meski sudah dilakukan pengangkutan, sampah kembali menumpuk di pinggir jalan. Karena warga masih membuang sampah di lokasi itu. “Awalnya sempat mau dibuat taman agar warga enggak buang sampah di pinggir jalan. Tapi kalau begitu butuh anggaran lagi. Terus khawatir juga masih ada warga yang malah nyampah di taman,” jelasnya. Akhirnya, Pemerintah Desa Candangpinggan memilih menerapkan operasi tangkap tangan. Dan langkah ini terbukti efektif. “Ketika ada warga atau siapa saja yang kedapatan buang sampah di pinggir jalan, pamong langsung membawanya ke kantor desa. Dimintai KTP, dan di beri peringatan,” ujarnya. Berdasarkan temuan, mayoritas warga yang membuang sampah bukan dari Desa Candangpinggan. Sementara, Rokmat (54) sebagai warga mengapresiasi pemerintah desa yang mampu mengatasi permasalahan sampah yang menumpuk di Jalur Pantura Candangpinggan itu. “Memang harus seperti itu, saat ada yang buang sampah, langsung beri peringatan atau sanksi. Jangan hanya pasang imbauan, karena itu nggak akan ngaruh,” jelasnya. Karena cukup efektif, Rokmat mengatakan, langkah yang dilakukan Pemdes Candangpinggan bisa dicontoh desa lain. “Sekarang jalur pantura Candangpinggan lebih baik. Sampah sudah nggak numpuk lagi,” jelasnya.  (oni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: