Tahun Depan, Mobdin Bakal Ditarik kecuali Camat
KUNINGAN - Tahun depan, kendaraan berpelat merah alias mobil dinas (mobdin) milik Pemkab Kuningan kemungkinan tidak akan bersiliweran di jalanan. Penyebabnya, pemkab berencana menarik seluruh kendaraan dinas yang saat ini dipakai para staf ahli bupati, asisten daerah, kepala SKPD, sekretaris badan dan dinas, serta para kepala bagian terkecuali camat. Sebagai gantinya, pemerintah mengalokasikan anggaran transportasi kepada pejabat yang sebelumnya memegang kendaraan dinas. Meski begitu, pemerintah tetap akan menyediakan satu unit kendaraan dinas untuk operasional di setiap instansi. Rencana untuk menarik semua mobdin itu dilontarkan Bupati Acep Purnama usai menyerahkan bantuan peralatan pertanian kepada kelompok tani di Dinas Pertanian dan Peternakan, kemarin (22/1). Menurut bupati, rencana itu sebagai bentuk upaya pemerintah daerah dalam menata anggaran di mana biaya perawatan kendaraan dinas yang dialokasikan pemerintah daerah setiap tahunnya cukup besar. “Saya memiliki rencana untuk menarik semua kendaraan dinas yang ada di seluruh SKPD dan juga setda. Mungkin bisa dilakukan tahun depan. Saat ini teknisnya sedang dalam tahap pembahasan,” kata bupati kepada Radar, kemarin (22/1). Bupati mencontohkan, penarikan seluruh kendaraan dinas di DPRD Kabupaten Kuningan minus ketua dan wakil ketua. Para anggota dewan kemudian diberi tunjangan transportasi sebagai gantinya. Hal ini juga bisa diterapkan di lingkungan eksekutif demi efisiensi anggaran. “Jangan khawatir, para pejabat yang sebelumnya menggunakan kendaraan dinas akan mendapat tunjangan transport. Kemudian juga setiap dinas akan mendapat jatah mobil operasional yang penggunaannya diatur oleh instansi tersebut, sedangkan mobdin yang ditarik akan dilelang oleh Balai Lelang,” jelas Acep. Dengan adanya tunjangan transportasi, kata dia, pejabat yang bersangkutan bisa mencicil kendaraan atas nama pribadi yang cicilannya bisa diambil dari tunjangan transportasi. Dampak lainnya, pemerintah tidak perlu lagi menganggarkan pembelian mobil dinas baru serta pengalokasian anggaran perawatannya. Sebab jika para pejabat membawa kendaraan pribadinya, maka biaya perawatannya juga tentu atas nama pribadi, bukan oleh negara. “Setiap tahun pemerintah harus mengalokasikan anggaran cukup besar untuk biaya perawatan kendaraan dinas. Pengeluaran untuk perawatan bisa dialokasikan ke sektor lainnya,” paparnya. Soal rencana penarikan seluruh kendaraan dinas yang ada di setda dan SKPD, dibenarkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD), Apang Suparman. Apang mengatakan bahwa sebetulnya rencana penarikan mobdin kemudian pemberian tunjangan transportasi sebagai gantinya dilakukan tahun ini. Namun karena pemerintah daerah harus melunasi piutang BPJS, maka rencana itu ditunda hingga tahun depan. “Pak bupati inginnya tahun 2018 sudah bisa dilakukan, tapi kondisinya tidak memungkinkan. Pemerintah dihadapkan dengan pengurangan anggaran dari pemerintah pusat lantaran pelunasan BPJS. Akhirnya rencana ini bakal diterapkan di tahun depan, terkecuali camat,” sebut pejabat berpostur tinggi besar tersebut. Ditanya terkait besaran tunjangan yang akan diterima para pejabat sebagai ganti penarikan modbin, Apang belum bisa menyebutkan angkanya. Sebab, saat ini masih dalam tahap pembahasan. Yang jelas, pemerintah tidak akan lagi membeli kendaraan dinas baru dan menghapuskan anggaran perawatan yang sifatnya skala besar. “Sepertinya kendaraan dinas yang dipakai camat menjadi pengecualian karena ada pertimbangan lain. Sedangkan yang lainnya tetap ditarik. Lalu untuk perawatan kendaraan, pemerintah tetap menganggarkan tapi skala kecil. Seperti ganti oli, tune up, sampai ganti ban. Itu masih dianggarkan untuk kendaraan operasional,” ungkapnya. (ags)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: