Pemkot Cirebon Belajar Menata Kota ke Surabaya
CIREBON-Walikota Cirebon Drs H Nashrudin Azis mengajak sekitar 60 orang stafnya, mulai dari sekda, para asisten, staf ahli, kepala dinas, dirut perusahaan daerah, termasuk camat danlurah, untuk kunjungan kerja (kunker) ke Kota Surabaya, belum lama ini. Seusai kunjungan ke kota yang dipimpin Tri Rismaharini, Azis meminta seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan jajaran untuk mengimplementasikan pelajaran berharga dari kunker. Dan harus berkomitmen dan mewujudkan Cirebon bersih, hijau dan tertib. \"Sungguh luar biasa. Kami mendapatkan banyak pelajaran. Paling utama saya sudah mendapatkan clue bagaimana ASN ini bisa bergerak secara cepat dan baik,\" ujar Azis, kepada Radar Cirebon di Balaikota Cirebon. Dijelaskannya, yang segera diterapkan adalah dalam menggerakkan pemerintahan agar bisa berjalan dengan cepat dan baik, harus dimulai dari sikap kepala daerahnya. Dalam skala unit kerja kepala dinas atau pimpinan lah yang memulainya. Dengan sikap itu para ASN akan lebih mudah digerakkan. \"Bu Risma selaku kepala daerah, telah mampu menggerakkan ASN yang ada dengan metodenya. Dan inilah yang akan kami tiru dan implementasikan. Saya berkesimpulan untuk menggerakkan sebuah kota atau daerah kuncinya seorang kepala daerah tersebut bisa melaksanakan atau mampu memunculkan kekuatan atau potensi di daerahnya masing-masing,\" ungkapnya. Dalam pengelolaan sampah, di Surabaya tidak hanya tanggung jawab DLH saja, sinergitas antar instansi juga diperlukan. Bahkan masyarakat pun diikutsertakan, karena ini merupakan tanggungjawab bersama. Sementara Kadis LH Abdullah Syukur mengatakan, sebenarnya sistem pengelolaan sampah dan lingkungan di Surabaya bisa diterapkan di Kota Cirebon. Pasalnya dari segi aturan, sarana dan prasarana sudah tersedia. Tinggal menggerakkan keikutsertaan elemen masyarakat dari RT, RW, serta memberdayakan kelurahan dan kecamatan. \"Tinggal kita mengefektifkan dan mengefisienkan anggaran serta sumber daya yang ada,\" ucapnya. Dicontohkannya, di Surabaya TPSS jumlahnya sedikit, yang diperbanyak adalah TPS mobile. Disini peran penting RT dan RW untuk membiasakan warganya membuang sampah tepat waktu, sesuai jadwal kunjungan TPS mobile didaerahnya. Demikian pula dengan TPS Terpadu, pemilahan sampah di TPSS sampai TPA, tinggal mengefektifkannya kembali. \"Sedikit kendala bagi kami adalah anggaran yang masih diajukan ke Kementrian LH. Ini membutuhkan proses dan waktu lama,\" imbuhnya. Dikonfirmasi terpisah, Kasatpol-PP Andi Armawan menambahkan, hal yang didapatkannya dari kunker bisa langsung diterapkan. Dalam melalukan tugas khususnya di lapangan, diusahakan aparat harus memberikan pemahaman dan pengertian terhadap peraturan daerah. Sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengerti dan mudah untuk diajak tertib. Kemudian, sosialisasi dan penjelasan harus disertai dengan keramahan dan senyuman. Sehingga dapat memberikan suasana tentram, yang pada akhirnya dapat dicintai dan diterima dengan baik oleh masyarakat. \"Namun tetap diingat penegakan perda harus tetap dilakukan tanpa pandang bulu. Walaupun tidak semuanya seperti Surabaya, setidaknya untuk KTL kita sudah melaksanakannya di tiga ruas jalan, dan kedepannya tiga jalan lagi bisa diterapkan,\" katanya. Diungkapkannya, komponen penegakan perda di Kota Cirebon sudah ada, tinggal sinergi antar instansi harus ditingkatkan lagi. Dia mengambil contoh pada KTL tidak boleh ada PKL, instansi yang berwenang memberikan tempat berjualan. Demikian pula dengan tertib lalu lintas dishub dan kepolisian yang berperan. \"Kami harus mengubah image yang kurang baik, Satpol PP yang tukang usir tukang dobrak. Menjadi Satpol PP yang lebih humanis namun tetap tegas,\" tandasnya. (gus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: