Bahas Persiapan Pemilu,KPU-Bawaslu-Pemkot Gelar Rakor
CIREBON-Menindaklanjuti audiensi beberapa waktu lalu KPU Kota Cirebon dengan walikota, Kamis, (24/1) Pemerintah Kota Cirebon menggelar rapat koordinasi dengan jajaran KPU, Bawaslu, Satpol PP serta PPK se-kecamatan di ruang Setda Bima Kota Cirebon. Beberapa item agenda besar menjadi topik utama pembahasan, termasuk ada yang sudah diputuskan tetapi ada juga yang ditunda keputusannya. Beberapa yang sudah diputuskan di antaranya terkait dengan penetapan lahan parkir Stadion Bima yang nantinya akan digunakan sebagai tempat kampanye rapat umum pemilu, khususnya untuk wilayah dapil tiga. Ketua KPU Kota Cirebon Didi Nursidi menyampaikan saat ini pihaknya sudah mempunyai tiga lapangan yang nantinya akan dijadikan lahan untuk pelaksanaan kampanye rapat umum pemilu. Yakni, Kebon Pelok yang akan diperuntutkan untuk dapil 2, Kesenden untuk dapil 1, dan parkir Bima untuk dapil 3. Dalam rakor tersebut pembahasan kedua ini terkait dengan gencarnya sosialisasi yang diharuskan oleh pemerintah daerah sebagai kewajiban dan tuntutan yang sudah tertuang di UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dan, UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pemerintah daerah wajib melaksanakan sosialisasi bagi terselenggaranya pemilu dan pemilihan. KPU juga meminta SKPD agar dapat memaksimalkan sosialisasi, dalam hal ini langsung mendapatkan jawaban dari DKIS (Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik) nantinya bakal menjadi ujung tombak dalam peningkatan sosialisasi pemilu ini. Sedangkan pembahasan yang ketiga terkait persoalan gudang logistik KPU Kota Cirebon yang terkendala dengan beberapa hal. Di antaranya yang utama karena keterbatasan anggaran, sehingga sulitnya mencari gudang yang standar. Sehingga untuk sementara menggunakan gudang yang seadanya sesuai anggaran yang ada. (pid)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: