Bawaslu Sebut 726 Tabloid Indonesia Barokah Menyebar di Kuningan

Bawaslu Sebut 726 Tabloid Indonesia Barokah Menyebar di Kuningan

KUNINGAN-Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Kuningan menyikapi peredaran Tabloid Indonesia Barokah yang akhir-akhir ini marak sebagai salah satu potensi kerawanan yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat. Atas hal tersebut, MUI dan DMI pun bersepakat menolak keberadaan tabloid yang meresahkan tersebut dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan segala provokasi dan hasutannya. Sikap tegas MUI dan DMI Kabupaten Kuningan tersebut secara resmi dituangkan dalam maklumat bersama melibatkan Polres Kuningan dan Kementerian Agama di Mapolres Kuningan, Kamis (26/1). Pernyataan sikap ini disampaikan Ketua MUI Kabupaten Kuningan KH Abdul Aziz Ambar Nawawi dan Ketua DMI Kabupaten Kuningan Ugin Lugina disaksikan Kapolres Kuningan AKBP Iman Setiawan dan Kepala Kemenag Kabupaten Kuningan Hanif Hanafi. Adapun isi dari pernyataan sikap tersebut adalah; yang pertama menjadikan masjid sebagai tempat ibadah hendaknya tidak dijadikan sarana kegiatan politik, kedua menolak adanya penyebaran tabloid, pamflet, buletin, selebaran atau apapun bentuk dan isinya yang terkait dengan kegiatan politik dan yang ketiga agar DKM tidak menerima tabloid, pamflet, buletin, selebaran yang isinya mengarah kepada ujaran kebencian dan provokatif yang dapat membuat keresahan masyarakat. Poin keempat menyerukan kepada semua pihak untuk bergandengan tangan menolak segala bentuk upaya adu domba dan untuk menahan diri serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa serta poin ke lima mendukung segala upaya pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. \"Kami menyayangkan peredaran tabloid tersebut yang menjangkau lingkungan pesantren dan masjid di banyak daerah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Kuningan. Kami menilai ini sebagai salah satu cara yang dilakukan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab ingin memperkeruh suasana menjelang Pemilu 2019. Dengan adanya pernyataan dari kami ini, semoga masyarakat bisa tetap tenang dan tidak terpengaruh demi tercipta suasana Kuningan yang aman dan damai,\" ungkap Ketua MUI Kuningan KH Abdul Aziz Ambar Nawawi diamini Ketua DMI KUNingan Ugin Lugina. Sementara itu, Kapolres Kuningan AKBP Iman Setiawan mengapresiasi upaya dari MUI dan DMI dalam menyikapi peredaran tabloid tersebut dan berharap bisa diikuti oleh seluruh masyarakat Kuningan. Adapun terkait peredaran Tabloid Indonesia Barokah, Iman mengatakan tengah dalam penanganan Bawaslu Kabupaten Kuningan sebagai pihak yang berwenang. \"Sesuai dengan aturannya, masalah peredaran tabloid ini sekarang diserahkan kepada Bawaslu Kuningan. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kuningan agar tidak mudah percaya dengan berita yang beredar dan tidak mudah terprovokasi,\" ujarnya. Terpisah, Bawaslu menyebut ada sekitar 726 eksemplar tabloid tersebut menyebar di Kuningan. Tabloid yang diduga berisi berita-berita pencitraan salah satu pasangan capres-cawapres dan menyudutkan pasangan capres-cawapres lainnya itu, dikirim orang tak dikenal dengan mencantumkan alamat di daerah Bekasi. Tabloid ini dikirim ke masjid-masjid dan musala di wilayah Kuningan sebagaimana laporan dari beberapa pengurus DKM. Nyaris saja tabloid tersebut memecah belah umat Islam di Kuningan, bahkan di Jawa Barat karena isinya yang provokatif. Salah satunya menyinggung kegiatan reuni alumni 212 di Monas. Untung saja, pengurus-pengurus DKM yang dikirimi tabloid ini bersikap jernih dan tidak lantas menyebarkan kembali tabloid tersebut. Berdasarkan keterangan sejumlah pengurus DKM, awalnya mereka tidak menyangka tabloid itu bersisi berita provokasi. Namun setelah dibuka dan dibaca, mereka pun langsung mengamankan agar tidak tersebar ke masyarakat. Bagian di antaranya dikabarkan ada yang membakar tabloid itu. \"Iya ke masjid di desa saya juga dikirim tabloid. Tapi langsung diamankan oleh DKM supaya tidak nyebar di masyarakat,\" kata salah seorang pengurus DKM yang namanya tidak mau ditulis. Anggota Bawaslu Kuningan Abdul Jalil Hermawan mengatakan, Bawaslu Kabupaten Kuningan sudah menerima berbagai laporan terkait adanya kiriman Tabloid Indonesia Barokah. Namun karena tabloid ini menyebar tidak hanya di Kuningan, tetapi di berbagai wilayah di Jawa Barat, Bawaslu Kuningan hanya menginventarisir jumlah sebaran tabloid, sedangkan kajian ada di Bawaslu Provinsi Jabar. \"Kami Bawaslu Kuningan hanya melakukan inventarisir jumlah sebaran tabloid, untuk kajiannya ada di Bawaslu Provinsi. Karena sebarannya bukan hanya di Kuningan,\" kata Jalil. Di Kabupaten Kuningan sendiri, lanjut dia, hingga kini sebaran tabloid tersebar di 28 kecamatan, di 204 desa. Laporan sementara rekap sebaran Tabloid Indonesia Barokah tersebar di 320 masjid/ponpes dengan jumlah sebanyak 726 eksemplar. Ia kembali menyebut Bawaslu Kuningan hanya bersifat inventarisasi jumlah sebaran, karena untuk kajiannya ada di Bawaslu Jabar. \"Ya kami nunggu kajian Bawaslu provinsi. Tabloid sebagian ada di kami. Kita jangan menduga-duga, kita tunggu saja kajian yang jelas dari Bawaslu Provinsi. Kalau imbauan kami kepada masyarakat harus lebih cerdas dalam menerima informasi, jangan gampang tersulut emosinya,\" imbau Jalil. (fik/muh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: