Ini Penyebab Terganjalnya Perbaikan Pasar Gebang

Ini Penyebab Terganjalnya Perbaikan Pasar Gebang

CIREBON-Pembangunan Pasar Desa Gebangmekar saat ini belum bisa dilakukan. Selain terkendala perizinan yang belum selesai, pembangunan pasar desa tersebut terganjal persoalan sengketa tanah dengan warga. Bahkan sudah lima kali mediasi yang dilakukan di balai desa setempat, tidak menemui titik temu. Pembangunan pasar pun belum bisa dilanjutkan karena penolakan dari pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan belum menemui kata sepakat dengan pihak pemerintah desa. Mediasi terakhir yang dilaksanakan pada Jumat (25/1) pun sama buntunya. Namun kali ini setidaknya sudah ada secercah harapan konflik ini bakal segera menemui titik temu. Kedua bela pihak sepakat jika batas tanah antara lahan pasar desa dan lahan yang disebut milik masyarakat, akan diukur secara resmi oleh petugas BPN. Mereka yang akan didatangkan oleh pihak desa. Kuwu Gebangmekar Surip dalam pertemuan itu menuturkan, usulan untuk mendatangkan petugas BPN tersebut adalah jalan terbaik untuk mengakhiri polemik yang terjadi. Oleh karena itu, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan BPN untuk membantu melakukan pengukuran di Desa Gebangmekar. “Nanti akan coba kita pastikan dengan BPN kapan siapnya untuk turun ke lapangan. Dan melakukan pengukuran. Mudah-mudahan ini solusi terbaik dan bisa diterima semua pihak,” ujarnya. Sementara itu, perwakilan warga Rian jaelani kepada Radar menuturkan, pihaknya siap adu data dan adu fakta. Bahwa warga yang memiliki sebagian lahan pasar desa tersebut, karena punya bukti SPPT atas bidang tanah yang menurutnya, kini diklaim oleh pemerintah desa sebagai tanah aset desa. “Kita punya SPPT, lalu SPPT itu timbul atas dasar apa? Pasti kepemilikan lahan bukan? Lalu sekarang lahannya tiba-tiba hilang dan diklaim menjadi milik desa. Terus kita bayar SPPT ke siapa? Saya sepakat harus hadirkan BPN, ini biar real dan tidak menjadi polemik,” jelasnya. Pertemuan tersebut sebenarnya sempat memanas. Debat sengit tersaji tatkala warga yang terlibat dalam polemik kepimilikan lahan tersebut beradu argumen dengan beberapa pihak yang hadir. Akhirnya, pertemuan pun ditutup dan disepakati akan dilaksanakan lagi begitu sudah ada kepastian dari pihak BPN. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: