Sunjaya Digarap KPK Lagi sebagai Tersangka Dugaan Suap Mutasi Jabatan

Sunjaya Digarap KPK Lagi sebagai Tersangka Dugaan Suap Mutasi Jabatan

JAKARTA-Sunjaya Purwadisastra masih terus digarap penyidik KPK. Kali ini kembali diperiksa KPK sebagai tersangka. Sama seperti sebelumnya, masih terkait dugaan suap mutasi jabatan, fee proyek dan perizinan. “Diperiksa sebagai tersangka,” kata Jubir KPK Febri Diansyah. Pemeriksaan ini setelah sebelumnya penyidik KPK memeriksa puluhan orang di Mapolres Cirebon Kota. Mereka terdiri dari para PNS, pengusaha dan pihak swasta. Sunjaya bahkan pada pekan lalu juga dihadirkan di Pengadilan Tipikor Bandung, menjadi saksi bagi terdakwa Gatot Rachmanto. Dari kasus ini, baru Sunjaya dan Gatot yang akhirnya jadi pesakitan. Sunjaya sebagai penerima suap, Gatot pemberi suap. Keduanya terjaring OTT KPK pada 24 Oktober 2018. Sunjaya sebagai penerima suap menerima uang senilai Rp100 juta atas imbalan mutasi dan pelantikan Gatot untuk menduduki jabatan sekretaris Dinas PUPR. Tak hanya dari Gatot, Sunjaya juga diduga menerima suap dari sejumlah pejabat lain di lingkup Pemkab Cirebon sebesar Rp125 juta. Penerimaan uang dengan alasan sebagai imbalan yang dilakukan Sunjaya tak hanya sekali, tapi telah beberapa kali dari beberapa pejabat yang ada di Pemkab Cirebon. Sejak awal, KPK menyebut Sunjaya tidak menerima uang secara langsung. Uang imbalan biasanya diterima atau diberikan para penyuap kepada ajudan dan sekretaris pribadi. Dari pemeriksaan awal, penyidik mensinyalir total uang fee yang diterima Sunjaya sebesar Rp6,425 miliar. Uang itu tersimpan di dalam rekening atas nama orang lain namun atas penguasaan Sunjaya. Uang itu diduga terkait suap mutasi dan proyek-proyek di lingkup Pemkab Cirebon tahun anggaran 2018. (fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: