Rekrutmen Pengawas TPS Harus Sesuai Aturan
INDRAMAYU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu segera merekrut pengawas TPS untuk Pemilu 2019. Terkait hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Nurhadi SPd menegaskan, perekrutan pengawas TPS oleh panwaslu kecamatan harus berpedoman kepada aturan. “Tolong panwaslu kecamatan dalam merekrut pengawas TPS harus berpedoman kepada aturan. Hal ini sangat penting, agar tenaga yang kita rekrut betul-betul sesuai dengan keinginan kita dan mampu bekerja dengan baik,” kata Nurhadi, saat pembukaan rapat kerja persiapan pembentukan pengawas TPS Pemilu 2019, di Hotel Wiwi Perkasa II Indramayu, Rabu (6/2). Nurhadi menambahkan, pengawas TPS harus bertanggung jawab, cakap dalam kepemiluan dan mampu mengoperasikan handphone android untuk melaporkan hasil pengawasannya. “Jadi orangnya harus benar-benar cekatan dalam bekerja, smart dan suka bekerja keras,” ujarnya. Rapat kerja persiapan pembentukan pengawas TPS pemilu tahun 2019 tersebut diikuti oleh koordinator divisi SDM dan organisasi, serta staf dan kepala sekretariat panwaslu kecamatan se-Kabupaten Indramayu. Sementara itu, Anggota Bawaslu Jawa Barat, H Wasikin, sebelumnya mengatakan, Bawaslu akan bekerja maksimal untuk mengawasi jalannya pelaksanaan pemilu di setiap tahapan. Salah satu bentuk komitmen Bawaslu, akan merekrut pengawas TPS sebanyak 138.000 se-Jawa Barat. “Untuk satu TPS akan ada satu pengawas yang kami tempatkan,” kata Wasikin. (oet)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: