Warga Tangkap Dua Pencuri

Warga Tangkap Dua Pencuri

CIREBON - Kepolisian Sektor Selatan Timur berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan, Steven Damal (20) dan Selamet alias Mamet (20). Dua pria itu ditemukan mencuri sepeda dan helm milik Budi (32) sekitar pukul 02.40, kemarin. Data yang berhasil dihimpun Radar menyebutkan, peristiwa yang menimpa warga Jl Gn Galunggung II, No D XI No 101 RT 004 RW 015, Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti itu, bermula saat korban tertidur lelap. Tepat sekitar pukul 02.00, korban mendengarkan suara gaduh yang ditimbulkan dari pagar rumahnya. Curiga dengan suara gaduh tersebut, korban beranjak dan mencoba melihat dari dalam rumah, apa yang terjadi di teras rumahnya. Ternyata korban melihat dua pria asing mencoba mencuri sepeda angin miliknya. Korban pun langsung mencermati ciri-ciri dua pria itu. Tidak mau maling itu lolos, Budi berupaya melakukan penangkapan. Keberanian Budi pun tidak sia-sia, karena dibantu warga yang mendengar teriakan minta tolong langsung membantu. Dua pelaku langsung diamankan warga. Saat itu juga korban langsung melaporkan kepada pihak kepolisian. “Ada seorang lelaki sedang naik ke atas pagar dan melewati teralis besi,” ungkap Budi saat memberikan keterangan di Mapolsek Seltim. Kapolres Cirebon Kota AKBP Dani Kustoni melalui Kapolsek Seltim Kompol Sutisna membenarkan telah terjadi tindak kejahatan pencurian yang dilakukan dua pelaku yang sekarang sedang menjalani proses penyelidikan. \"Modusnya dengan meloncat pagar dan sudah direncanakan sebelumnya,” ungkap Sutisna. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP, yakni melakukan pencurian dengan pemberatan karena dilakukan pada malam hari, dan diancam dengan 7 tahun penjara. Adapun kerugian yang dialami korban mencapai Rp3,25 juta. “Hasil dari pencurian yang mereka lakukan itu untuk membeli minuman keras,” jelas Sutisna. (atn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: