Mandala Shoji Serahkan Diri sambil Gendong Anak

Mandala Shoji Serahkan Diri sambil Gendong Anak

DITEMANI istri dan kuasa hukumnya, Elza Syarief, Mandala Shoji sambil menggendong anaknya menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (8/2) sekitar pukul 18.15 WIB. Presenter beken itu mengenakan pakaian gamis berwarna cokelat, dan berpeci hitam garis putih. Saat tiba di Kejaksaan Negeri Jakpus, Mandala hanya mengatakan singkat ingin salat Magrib dahulu. \"Assalamualaikum, saya salat dulu sebentar ya,\" ujar Mandala. Usai salat Magrib, Mandala kemudian menjalani pemeriksaan. Sampai tadi malam, Mandala masih diperiksa. \"Prosedurnya kita periksa dulu untuk mengetahui ke mana saja yang bersangkutan saat dicari,\" ujar jaksa pada Kejari Jakpus Andri Saputra. Aktor dan presenter kelahiran 36 tahun itu tadinya akan dijemput oleh Bawaslu Jakpus bersama pihak kepolisian di kediaman Mandala Shoji di kawasan Pasar Minggu, Jaksel, tetapi Mandala menghilang tak diketahui keberadaannya. Mandala Shoji divonis bersalah melanggar aturan pemilu lantaran membagi-bagikan kupon umrah. Atas perbuatannya, Mandala Shoji mendapat hukuman 3 bulan penjara dan denda Rp5 juta subsider 1 bulan penjara. Tak terima divonis hukuman penjara, Mandala kemudian mengajukan banding di Pengadilan Tinggi DKI, tetapi ditolak. Ini karena Mandala telah melanggar UU Pemilu Nomor 7/2017 mengatur soal putusan pengadilan tinggi sebagai putusan terakhir dan mengikat sebagaimana Pasal 482 ayat 5. Tak hanya Mandala Shoji yang tersandung kasus pelanggaran pemilu, tetapi juga ada rekan aktris lainnya yakni Caleg PAN untuk DPRD DKI Jakarta Lucky Andriani juga dinyatakan bersalah dan dihukum 3 bulan penjara. Lucky Andriani saat ini berada di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.(din/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: