DPRD Desak Pemkab Bangun RS Tipe C dan D

DPRD Desak Pemkab Bangun RS Tipe C dan D

CIREBON-Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Bejo Kasiyono menyebut, saat ini Pemkab Cirebon tidak memiliki rumah sakit tipe C dan D. Meskipun ada, rumah sakit tipe C dan D tersebut bukan merupakan milik Pemkab Cirebon melainkan milik swasta. Hal tersebut disampaikan Bejo kepada Radar Cirebon di sela-sela kegiatannya di Kecamatan Mundu, kemarin. Menurutnya, saat ini pengguna jaminan kesehatan nasional (JKN) harus melalui prosedur rujukan berjenjang, sehingga pemerintah harusnya bisa menyediakan layanan rumah sakit tipe C dan D. “Saat ini kan kebanyakan swasta. Bahkan seluruhnya swasta. Dari Tipe C dan D tidak ada satupun yang punya pemerintah, ini yang kemudian harus dipikirkan. Karena kewajiban menyediakan layanan kesehatan adalah tugas dari pemerintah dan bukan swasta,” ujarnya. Meskipun demikian, peran puskesmas dianggap oleh beberapa pihak sudah mempu menggantikan rumah sakit tipe D. Namun, sebut Bejo, idealnya pemerintah harus mampu menyediakan layanan kesehatan dari tingkat yang paling rendah sampai dengan tingkat yang paling tinggi. “Kita sudah punya RS tipe A dan tipe B. Tinggal tipe C dan D yang kita belum punya. Ini yang akan kita bahas nanti saat rapat komisi terkait kewajiban pemerintah untuk menyediakan layanan kesehatan RS tipe C dan D yang memang milik pemerintah,” imbuhnya. Bejo mendesak Pemkab Cirebon menerapkan target realisasi RS tipe C dan D tersebut secara konkret dan jelas sehingga pelayanan terhadap masyarakat bisa maksimal dan cepat. “Puskesmas yang paling bagus itu tipe A plus, jadi masih di bawah RS tipe C dan D. Idealnya jika melihat luas wilayah dan jumlah penduduk ada dua RS tipe D yang harus dibangun dan satu RS tipe C yang segera harus direalisasikan,” bebernya. Sementara itu, Aktivis Cirebon Timur Rizky Pratama mengatakan, meskipun saat ini sudah ada beberapa rumah sakit swasta yang masuk kedalam kategori RS tipe C dan D, namun hal tersebut jangan sampai membuat pemkab Cirebon lepas tangan dan menyerahkan kewajiban pelayanan tersebut kepada pihak swasta. “Bagaimanapun tetap harus punya RS tipe C dan D, tidak boleh semuanya diserahkan ke swasta. Apalagi kewajibannya itu jelas-jelas ada di Pemkab Cirebon, mudah-mudahan bisa segera terealisasi,” harapanya. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: