Kisruh Pedagang, Dishub Kritik Disdagin

Kisruh Pedagang, Dishub Kritik Disdagin

CIREBON-Pemindahan seluruh pedagang Pasar Sumber ke bangunan baru, berbuntut panjang. Pasalnya, tidak seluruh pedagang mendapat lapak. Inisiatif Ikatan Pedagang Pasar Sumber (IPPS) pun ditolak pemilik toko. Sebab, membuka lapak di bahu jalan. Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon mengikritik Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin). Protes itu lantaran Disdagin belum turun tangan bersikap menyelesaikan kisruh antar pedagang. Padahal, letak Pasar Sumber di jantung ibu kota Sumber. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon Drs Abraham Mohammad MSi menegaskan, keberadaan lapak lemprakan di bahu jalan sudah jelas melanggar aturan dan akan mengganggu arus lalu lintas. Bukan hanya itu, hak pejalan kaki pun dirampas. \"Kami dari Dishub bukannya tidak mengizinkan. Secara naluri dan tupoksi ini bertolak belakang. Mungkin secara naluri sah-sah saja ingin jualan di pinggir jalan atau di mana. Cuma ada haknya para pejalan kaki dan pengendara lalu lintas yang terganggu apabila pedagang lemprakan berjualan di jalan,\" ujar Abraham kepada Radar Cirebon, Selasa (12/2). Menurutnya, pedagang lemprakan yang rencananya memakan bahu jalan di waktu-waktu tertentu, dan bersifat sementara hanya di lisan. Faktanya, akan berkepanjangan. Dan untuk menertibkannya akan kerepotan. \"Yang menertibkan tugasnya, Satpol PP sebagai penegak perda,\" terangnya. Abraham berharap, Disdagin Kabupaten Cirebon lebih bisa tanggap untuk memfasilitasi seluruh pedagang tanpa mengorbankan salah satu pihak. \"Artinya, jangan salah ambil langkah. Harus bisa mempertimbangkan dampak positif dan negatifnya,\" paparnya. Sementara itu, Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Cirebon, Iman Sugiarto mengaku, belum bisa memberikan statemen soal kisruh pedagang Pasar Sumber yang akan berjualan di bahu jalan. Ia mengarahkan, ke Kasatpol PP sebagai pimpinan. \"Saya sudah koordinasi dengan pak kasat. Katanya, biar pak kasat saja yang memberikan statemen soal pedagang Pasar Sumber, supaya satu suara. Besok (hari ini, red) pak kasat bersedia memberikan komentar,\" kata dia singkat. Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon H Mustofa SH menyampaikan, kalau tidak mau polemic, Dinas Industri dan Perdagangan Kabupaten Cirebon  jangan lari dari tanggung jawab. \"Kalau lari dari tanggung jawab, mundur saja pemangku jabatannya,\" tegas pria yang akrab disapa Jimus itu. Dia mengaku, mendengar dari pedagang bahwa masalah penempatan penyelesaian pedagang yang ada di pasar darurat Sumber, yang nanti akan menempati bangunan baru dikelola Ikatan Pedagang Pasar Sumber (IPPS). \"Apa itu peran IPPS?\" jelasnya. Jimus mengatakan, revitalisasi Pasar Sumber itu dilakukan karena kondisi bencana. Artinya, jangan sampai itu dijadikan kepentingan politik oleh penguasa untuk direlokasi. Oleh karena itu, DPRD sampai mengeluarkan rekomendasi Pasar Sumber harus direvitalisasi. \"Jumlah pedagang dulu tak sebanyak sekarang yang mencapai Rp1.309 pedagang. Tingginya, jumlah pedagang itu karena sebelumnya direncanakan relokasi. Tapi, kami mengeluarkan rekomendasi agar direvitalisasi,\" pungkasnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: