Hati-hati Memberi Salam “Literasi” dalam Masa Kampanye

Hati-hati Memberi Salam “Literasi” dalam Masa Kampanye

Dalam setiap pertemuan ada sesi foto bersama di depan panggung, dan selalu ada gaya bebas berekpresi. Entah dari mana dan siapa yang pertama kali mengenalkan ketika gaya bebas selalu mengangkat tangan dengan ibu jari diacungkan. Selain itu ada yang mengacungkan tangan kanan ke depan, tekuk jari tengah, jari manis, dan jari kelingking. Tinggal ibu jari dan telunjuk dalam posisi tegak, membentuk huruf L. Kalau dalam dunia kepustakawanan gaya tangan itu menunjukkan salam \"Literasi\", yang awalnya dipopulerkan oleh para penggerak literasi yang independen. Artinya para penggerak literasi ini dengan suka rela membangun taman bacaan masyarakat, melalui media sosial sering mengabarkan kegiatannya dengan menutup beritanya dengan salam literasi. Entah bagaimana ceritanya salam literasi diekpresikan dengan membentuk jari jemari seperti huruf \"L\". Belakangan penulis mendapat informasi bahwa selama masa kampanye, dimohon tidak memberi salam literasi dengan membentuk jari seperti huruf \"L\". Alasannya, sangat riskan karena seperti menunjuk nomor urut salah satu peserta pilpres 2019. Sebenarnya dengan mengangkat satu jari jempol pun juga mirip seperti nomor urut peserta pilpres lainnya. Tidak perlu berdebat masalah larangan yang berasal dari seorang pejabat, menurut penulis karena terlalu hati-hatinya supaya organisasi profesi pustakawan bersikap netral. Memang pustakawan yang sebagian besar PNS harus netral, tidak boleh memihak satu satu kontestan, memberi dukungan, apalagi mengikuti kampanye, jelas larangan bagi PNS/ASN. Namun bukan berarti lantas cuek, apalagi golput sangat tidak dianjurkan dan merugikan dirinya sendiri, karena aspirasi suaranya tidak tersalurkan. Hal ini berarti mengurangi perolehan suara yang menjadi pilihannya. PNS tetap berpartisipasi dalam pileg dan pilpres supaya aspirasinya terwakili, yang dapat mensejahterakan kehidupan rakyat Indonesia. Siapapun yang menang berarti kemenangan seluruh rakyat Indonesia, yang dapat menyelenggarakan pesta demokrasi memlih capres cawapres dan anggota dewan secara damai, aman, tenteram, nyaman, berkeadilan dan hidup sejahtera. Sebagai negara republik yang berbentuk kesatuan, dengan demokrasi Pancasila, menjadi bagian dari pemilu 5 (lima) tahunan dengan aktif memberikan suaranya adalah hal yang biasa. Tidak biasa bila pemilu justru rakyat menjadi \"tersandera\" karena ketidaknyamanan. Rakyat semakin cerdas, saat ini yang dibutuhkan realita, bukan sekedar memberi janji yang sangat mudah diucapkan saat kampanye berlangsung. Beradu program lebih terhormat, daripada  \"debat kusir\" yang justru semakin membuat rakyat bingung, dan menjauh, acuh dengan masalah politik. Rakyat walaupun saat ini hanya diam, tetapi mata batinnya selalu mengamati, menilai, dan menentukan pilihan untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada waktunya. Hal ini  memenuhi kewajiban sebagai warganegara, dan melaksanakan haknya  memberi  suaranya secara Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (Luber Jurdil). Kalau para kontestan sudah mendeklarasikan \"Kampanye Damai\", yang penuh kedamaian dan memberi edukasi berpolitik yang santun, aman, dan damai, tidak perlu saling menjatuhkan, mengejek, persekusi, menfitnah, menyebar permusuhan. Apa yang didapat setelah semua itu berakhir kecuali luka batin, terkoyaknya perasaan karena pernyataan yang saling menyerang, membinasakan, dan permusuhan. Dalam pesta demokrasi, tidak ada musuh yang mesti dijauhi, dilecehkan, diejek, dan dipermalukan. Semuanya sebagai Warga Negara Indonesia yang penuh semangat dengan satu bahasa, satu bangsa, dan satu tanah air Indonesia. Tidak perlu ada larangan secara lisan pun yakin para pustakawan sangat memahami, dengan situasi politik di Indonesia yang semakin menghangat. Jangan sampai terjadi gesekan yang disebabkan masalah sederhana yang dibawa  ke ranah politik, sehingga semuanya dapat dipolitisir untuk politik adu domba (devide et impera). Kalau mudah diprovokasi  oleh para provokator, yang senang melihat rakyat tertimpa kesusahan, sedih, dan tidak senang melihat rakyat dalam kondisi aman, damai,s sehat, bahagia, menyambut pesta demokrasi. Selain itu suara pustakawan yang berjumlah 3.509 orang sangat kecil dibandingkan jumlah pemilih keseluruhan 196,5 juta orang, dengan rincian 98.657.761 orang berjenis kelamin laki-laki, dan 97.887.875 orang perempuan. Daerah dengan pemilih terbanyak Jawa Barat, dengan 33.138.630 pemilih, disusul Jawa Timur 31.312.285 pemilih, Jawa tengah 27.555.487 pemilih, Sumatera Utara 10.763.893 pemilih, dan DKI Jakarta 7.925.279 pemilih. Profesi pustakawan kalau dibandingkan dengan jumlah pemilih keseluruhan, sangat jauh berbeda (0,0017 %), sangat kecil dan kurang signifikan. Namun dari yang kecil ini dapat merubah dunia literasi asal kreatif dan mempunyai banyak terobosan. Kondisi inilah yang dikhawatirkan oleh seorang pejabat untuk sementara kalau selfie dengan gaya bebas tidak perlu mengangkat tangan dengan yang membentuk huruf L, karena mempunyai makna yang berbeda, walaupun sebenarnya itu berarti sebagai salam literasi. Semoga para pustakawan dapat menahan diri untuk tidak memberi salam literasi selama masa kampanye, supaya tidak \"di justifikasi\" sebagai salah satu pendukung kontenstan, padahal sejatinya netral walau mempunyai pilihan. Biarlah nanti yang menyaksikan hanya paku, bantalan, dan gambar kontestan yang di coblos.   Penulis, Sri Rumani, Kompasianer   artikel ini telah dimuat dalam Humaniora, Kompasiana dengan judul yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: