Penjualan Miras Masih Marak di Kabupaten Cirebon, Polisi Gelar Razia
CIREBON–Satuan Narkoba Polres Cirebon Kabupaten (Satreskoba Cikab) menggelar razia dengan sasaran minuman keras (miras) di beberapa kecamatan di wilayah hukum Polres Cirebon. Hasilnya, puluhan liter tuak dan puluhan botol ciu serta berbagai merek miras berhasil disita. Kegiatan yang dilakukan Satnarkoba ini bekerjasama dengan jajaran Polsek Polres Cirebon, dari mulai zona barat, zona tengah, dan zona timur dengan sasaran miras oplosan. Tentunya, sebelum melakukan razia dengan sasaran miras, polsek terlebih dahulu melakukan penyelidikan ke warung-warung yang diduga menjual miras. Dimulai dari wilayah Plumbon, polisi melakukan pengledahan di rumah milik RM yang berada di Desa Warujaya, Kecamatan Plumbon. Dari pengledahan itu, polisi berhasil menyita 15 botol besar bekas air mineral miras berjenis ciu. “Dari Klangenan di salah satu warung pinggir jalan kita berhasil amankan 5 botol miras berjenis bir,” kata Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Suhermanto melalui Kasat Narkoba AKP Joni. Tidak sampai situ saja, polisi juga melanjutkan razia ke wilayah yang diduga sebagai paling banyak mirasnya. Di wilayah Arjawinangun satu persatu warung yang menjual miras didatangi dan digeledah oleh petugas. Dari pengledahan itu, polisi berhasil mengamankan 10 botol miras berjenis ciu dan 20 liter miras berjenis tuak yang sudah dibungkus dalam plastik besar dengan isi 2 liter perplastiknya. Usai di wilayah barat, Satnarkoba Polres Cirebon bekerja sama dengan polsek setempat menyisir wilayah timur yang diduga menjual miras. Dari wilayah Pabuaran, sebanyak 50 liter tuak dalam dua jeriken. Sebanyak 6 liter tuak dibungkus plastik berhasil disita. “Dari wilayah hukum Polsek Pabuaran, kita berhasil amankan 56 liter miras berjenis tuak. Sedangkan di wilayah Gebang, kita berhasil amankan 5 botol miras berjenis ciu dan 8 liter miras berjenis tuak yang dibungkus plastik besar berisi 2 liter perplastiknya,” paparnya. (cep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: