Surahman Dorong Pedagang Kecil Maju

Surahman Dorong Pedagang Kecil Maju

MAJALENGKA-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H Surahman SSos mendorong para pelaku ekonomi kecil untuk dapat terus maju dan berkembang. Sebab, politisi PDI Perjuangan ini sebelum berkiprah juga pernah merintis menjadi pelaku usaha kecil. Hal tersebut disampaikan H Surahman saat menggelar reses bersama para pedagang Kecil yang tergabung dalam perwakilan Satuan Ikatan Kerukunan Antar Pedagang (SIKAP) se-Kabupaten Majalengka, di Desa Sukaraja Kulon, Rabu (20/2). SIKAP sendiri beranggotakan 700-an pedagang keliling seperti bakso gerobak, cilok, es cendol, dan sebagainya. H Surahman mengatakan, sebelum terjun ke politik, dia menjadi pelaku usaha kecil dengan berjualan tahu khas Cisambeng. Dari situ, dia punya banyak pengalaman. Berbekal keuletan, kemauan dan ikhtiar untuk maju, maka ada saja jalan yang menjadikan dirinya sukses berkarir di dunia politik. Semangat inilah yang ingin dia tularkan kepada para pedagang kecil agar tetap optimis menatap masa depan yang lebih baik. “Saya juga pernah jadi pedagang, dengan kemauan untuk maju, maka bisa seperti sekarang. Jadi bapak-bapak harus optimis untuk bisa menatap masa depan yang lebih baik lagi. Apalagi, sekarang pedagang kecil sudah tergabung dalam sebuah wadah dan kabarnya ingin membentuk koperasi untuk gotong royong anggota. Berarti kemauan dan ikhtiar itu sudah ada. Saya apresiasi dan mendukung langkah itu,” ujarnya. Ketua Paguyuban SIKAP Sofyan menambahkan, pihaknya akan membuat koperasi untuk membantu sesama anggotanya. Kalau sudah berjalan, kegiatan simpan pinjam di koperasi akan membantu anggotanya yang butuh tambahan modal. Dengan begitu, para pedagang kecil jauh dari rentenir. Selain itu, jika ada anggotanya yang terkena musibah/sakit dan terpaksa libur berjualan. Pihaknya bisa mendorong seluruh anggotanya bisa secara kolektif mendapatkan kartu KIS atau mengikutsertakan anggotanya menjadi kepesertaan BPJS kesehatan bersubsidi dari pemerintah. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: