Apindo Kota Cirebon Miliki peran Penting dalam LKS Tripartit

Apindo Kota Cirebon Miliki peran Penting dalam LKS Tripartit

CIREBON-Dalam waktu dekat, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Cirebon akan menggelar Seminar UMKM Summit. Ini merupakan salah satu peran Apindo dalam mendorong perekonomian yakni mendorong pelaku UMKM. Bukan hanya itu, peran Apindo pun begitu banyak dan sangat penting. Salah satunya dalam memperkuat peranan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional dalam menyelesaikan masalah-masalah ketenagakerjaan yang terjadi saat ini. Sekretaris Apindo Kota Cirebon HM Darwis Rahmansyah SH mengatakan, contoh masalah-masalah ketenagakerjaan antara pengusaha dan pekerja yang acap kali terjadi adalah soal pengupahan, pelaksanaan outsourcing serta Jaminan Sosial tenaga kerja. Dia mengatakan permasalahan ini harus mendapat perhatian khusus. LKS Tripartit sendiri merupakan sebuah forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan yang anggotanya terdiri dari unsur pemerintah, organisasi pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh di Indonesia. \"Keberadaan forum tripartit memiliki arti penting dalam memberikan pertimbangan, saran dan pendapat kepada pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun kebijakan dan menyelesaikan permasalahan di bidang ketenagakerjaan,\" paparnya. Lanjutnya, unsur pekerja/buruh dan unsur pengusaha harus saling meningkatkan peranan masing masing. Juga komitmennya di dalam forum tripartit untuk mencari solusi dan alternatif penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia. Sebagai forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah antara pemerintah, organisasi pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh, LKS Tripartit diharapkan dapat menciptakan dan memelihara hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan. Menurutnya, kedua pihak, yaitu pekerja dan pengusaha harus menyamakan persepsi sehingga upah dapat naik namun produktivitas kerja juga meningkat, sehingga tercipta kondisi perusahaan yang tetap stabil dan yang paling penting menghindari terjadinya PHK. \"Keberadaan LKS Tripartit dibutuhkan untuk menyamakan persepsi dan membangun kepercayaan dalam kedudukan seimbang proporsional baik antara pengusaha maupun pekerja,\" jabarnya. Apindo pun turut serta dalam Dewan Pengupahan Kota Cirebon dan penetapan UMK. Di tahun ini untuk pertama kalinya pihaknya juga ditunjuk langsung untuk memonitoring pemberian UMK di beberapa perusahaan di Kota Cirebon. \"Tidak mudah memonitoring UMK yang diberikan perusahaan, masih ada perusahaan yang enggan memberikan honor terendah yang diberikan, ini menjadi masukan bagi kami dalam penetapan UMK agar bisa disesuaikan baik dari sisi perusahaan maupun pekerja,\" pungkasnya. (apr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: