Begini Alasan Polisi Tidak Menahan Jokdri

Begini Alasan Polisi Tidak Menahan Jokdri

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono hingga saat ini tidak ditahan karena bersikap kooperatif. Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka kasus penghilangan dan perusakan barang bukti di Kantor PT Liga Indonesia di Rasuna Office Park (ROP) yang telah diberi garis polisi, Senin (18/2). https://twitter.com/DivHumas_Polri/status/1098481116741173248?s=19 Dedi mengatakan salah satu pertimbangan Joko tidak ditahan meski berstatus tersangka karena yang bersangkutan kooperatif dalam proses pemeriksaan. \"Dan tidak mempersulit proses penyidikan. Kemudian juga penyidik juga bersurat kepada dirjen imigrasi untuk melakukan pencegahan ke luar negeri selama 20 hari. Proses ini terus akan berlangsung,\" katanya menambahkan. Joko sudah menjalani dua kali pemeriksaan sebagai tersangka. Dari dua kali pemeriksaan tersebut, Dedi menyampaikan Joko sudah mengakui dan menyesali perbuatannya. \"Dia [Joko] mengakui, menyesali, dan benar bahwa dia yang memerintahkan sopirnya itu untuk mengambil dokumen yang ada di kantornya. Kemudian dia minta bantuan dua orang untuk mengambil CCTV dan DVR CCTV,\" tutur Dedi. Lebih lanjut Dedi menjelaskan pemeriksaan Joko belum selesai. Penyidik, lanjutnya, masih butuh waktu untuk melakukan pendalaman-pendalaman terhadap dokumen-dokumen yang ada. \"Nah dokumen-dokumen itu nanti akan dijadikan alat bukti dan harus sudah terverifikasi, diaudit kembali, digelarkan kembali, dan dilihat mana dari sejumlah dokumen yang betul-betul bisa diangkat sebagai barang bukti untuk kelengkapan berkas,\" ucap dia. \"Perlu waktu dan tidak boleh terburu-buru. Karena yang akan kami ungkap bukan hanya satu liga, tapi ada Liga 3, Liga 2, dan Liga 1,\" ucapnya melanjutkan. Joko dijadwalkan akan kembali menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum pukul 10.00 WIB pada Rabu (27/2). Saat itu, lanjut Dedi, Joko kemungkinan bakal dimintai keterangan mengenai persoalan sepak bola yang lain. \"Apakah terkait LP [Laporan Polisi] saudari Lasmi [Indaryani, manajer Persiba Banjarnegara], itu nanti akan didalami dan itu sangat tergantung pada hasil audit barang bukti yang saat ini dalam penguasaan penyidik,\" ujar Dedi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: