Dinkes Kabupaten Cirebon Awasi Usaha Air Galon Isi Ulang, Bakal Lakukan Sidak

Dinkes Kabupaten Cirebon Awasi Usaha Air Galon Isi Ulang, Bakal Lakukan Sidak

CIREBON-Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon meminta agar masyarakat perhatikan kehigienisan air galon isi ulang. Dalam waktu dekat, Dinas Kesehatan (Dinkes) akan segera melakukan sidak diberbagai tempat pengisian air galon isi ulang. Hal itu dikatakan Kabid Pelayanan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Dr Edi Susanto kepada Radar Cirebon. Lebih lanjut, dikatakan Edi, air galon isi ulang yang tidak higienis rawan penyebaran penyakit. “Isi ulang yang terdapat jentik biasanya memang yang pendistribusiannya lama karena tidak laku,” ujarnya. Pihaknya mempertanyakan sterilisasi pruduksi air isi ulang yang banyak dilakukan masyarakat sebagai usaha. “Bisa jadi pengusaha air isi ulang tidak rutin memeriksa bak penampungannya dan mengganti filternya. Kita meminta agar masyarakat yang mengkonsumsi air galon isi ulang tidak langsung meminumnya, melainkan merebusnya dulu sampai mendidih,” ujarnya. Edi mengungkapkan, produksi air isi ulang memang masuk dalam pengawasan Dinkes. “Karena air isi ulang termasuk salah satu pengawasan tempat umum yang dilakukan Dinkes. Kami tetap mengawasi, bahkan ada pertemuan setahun dua kali sebagai pembinaan,” tuturnya. Selain itu, Dinkes juga melakukan pengecekan kelayakan baku mutu air setiap satu bulan sekali. “Kami sudah ada tangan-tangan di bawah melalui puskesmas yang melakukan itu,” ungkapnya. Pengecekan yang dilakukan pihaknya yakni meliputi pemeriksaan bak penampungan air dan kadar baku mutu airnya. “Sebulan sekali harus, filter itu harus setiap hari diganti, dan pemeriksaan kadar baku mutu airnya juga wajib, Kita sudah menentukan standarisasi Labkesling untuk air minum isi ulang yang layak konsumsi,” ujarnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: