Trauma Dituduh Mencuri Uang oleh Gurunya, Pelajar SD Sudah 60 Hari Lebih Tidak Sekolah

Trauma Dituduh Mencuri Uang oleh Gurunya, Pelajar SD Sudah 60 Hari Lebih Tidak Sekolah

CIREBON-Salah satu pelajar SD Negeri di Kecamatan Mundu tak mau sekolah. Sudah dua bulan lebih pelajar laki-laki kelas empat tersebut, hanya berdiam diri di rumahnya. Dia lebih banyak menghabiskan waktunya berada di dalam rumah, ketimbang bermain bersama teman-temannya. Usut punya usut, rupanya kondisi tersebut terjadi akibat sang anak diduga kuat mengalami trauma. Dia ketakutan masuk sekolah setelah dituduh mencuri uang sebanyak Rp800 ribu oleh oknum guru. Hal itulah yang kemudian membuat pelajar tersebut malu dan tidak mau berangkat ke sekolah. Padahal pencurian yang dituduhkan sampai saat ini tidak bisa dibuktikan. “Anak saya pulang sama gurunya. Kata gurunya anak saya nyuri uang, dia kemudian masuk kamar sama anak saya nyari uang di dalam lemari. Anak saya suruh bongkar-bongkar lipatan pakaian buat nunjukin uang yang diambil. Tapi tidak pernah ditemukan,” ujar ibu korban, NH (31) saat ditemui Radar Cirebon di rumahnya. Berawal dari peristiwa tersebut, anaknya kemudian tidak mau bersekolah kembali. Ia kadung malu karena oleh para oknum pendidik di sekolah tersebut, anaknya diintimidasi dan disuruh untuk mengakui perbuatan yang sama sekali tidak dilakukan. Atas kejadian tersebut, menurut NH, pihaknya sudah melaporkannya ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mencari keadilan bagi anaknya. “Saya sudah melaporkan kasus ini ke KPAI. Sudah ada surat balasan dari sana. Saya pengen anak saya seperti dulu lagi. Ini juga perlu disampaikan rehabilitasi nama baik. Yang penting anak saya bisa sekolah normal lagi. Tapi sulit sekali, saya bujuk berkali-kali tapi tidak pernah mau. Katanya takut ke sekolah,” imbuhnya. Sementara itu, Koordinator Disdik Kecamatan Mundu Saekhu kepada Radar Cirebon menuturkan, terkait peristiwa tersebut pihak sekolah sudah melapor dan sedang menyiapkan surat jawaban klarifikasi surat dari KPAI. “Saat ini, pihak sekolah sedang menyiapkan surat untuk klarifikasi ke KPAI. Kita pantau terus persoalannya. Pihak sekolah pun selalu update melaporkan perkembangannya,” jelasnya. Menurut Saekhu, sebenarnya untuk masalah ini berdasarkan laporan dari pihak sekolah, sudah beberapa kali dilakukan mediasi sekitar tiga kali oleh Korwil, K3S dan PGRI. Namun, mediasi tersebut mentah karena ada satu dua hal yang menghambat. “Mediasi sudah kita lakukan. Bahkan pihak sekolah sudah memberikan alternatif solusi. Termasuk mengajak anak untuk kembali masuk sekolah, tapi rupanya belum berhasil,” paparnya. Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Bejo Kasiyono saat ditemui Radar Cirebon menuturkan, jika apapun bentuk persoalan yang terjadi, siswa atau anak di bawah umur tidak boleh berdampak negatif bagi perkembangan anak. Oleh karena itu, pihaknya dalam waktu dekat akan menggali informasi terkait kejadian tersebut, agar semuanya jelas dan dapat solusi terbaik. “Tentu sebelum bertindak harus utuh dulu informasinya. Kita akan minta informasi dari Disdik. Kita tidak mau gegabah. Tapi yang jelas, apapun yang terjadi anak ini harus kembali bersekolah untuk masa depannya,” ungkapnya. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: