Waduh, KPUD Majalengka Kekurangan Kotak Suara

Waduh, KPUD Majalengka Kekurangan Kotak Suara

MAJALENGKA-Logistik berupa kotak suara yang akan di gunakan dalam proses pemungutan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan berlangsung pada 17 April mendatang, sudah diterima Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Majalengka, pada Selasa (26/2) di Gedung Gelanggang Generasi Muda (GGM) Majalengka. Jumlah kotak suara yang diterima KPUD Majalengka mencapai 20.906 buah dan jumlah tersebut menurut Ketua KPUD Agus Suhada belum lengkap dan masih ada 10 buah lagi kotak suara yang belum diterima KPUD Majalengka . \"Karena jumlah secara keseluruhan yang harus kita terima, ini mencapai 20.916 buah kotak suara. Sedangkan yang saat ini kita terima hanya mencapai 209.06 buah dan masih ada 10 buah lagi yang belum kita terima.\"ungkap ketua KPUD Majalengka. Selain itu menurutnya KPUD Majalengka sejauh ini, sudah dua kali mengirimkan surat ke KPU RI untuk meminta sisa kotak suara yang belum dikirim. Namun hingga saat ini belum juga ada kejelasan dari KPU RI mengenai waktu pengiriman kekurangan kotak suara dan dirinya juga menargetkan perakitan kota suara bisa selesai dalam dua minggu ini.” Apalagi dalam perakitan kotak suara ini, kami melibatkan 35 orang dan ditargetkan bias selesai dalam kurun waktu dua minggu.”jelasnya. Sedangkan untuk penyimpanan kota suara menurut Ketua, gedung GGM ini tidak akan cukup untuk penyimpanan kotak suara dan rencanaya KPUD akan menggunakan Gedung yang berada di wilayah Desa Karayunan Kecamatan Cigasong. ”Dari hasil pemeriksaan sementara kota suara yang saat ini sedang dirakit tidak ditemukan adanya kotak suara yang rusak dan setelah ini selesai upaya selanjutnya KPUD juga akan membereskan surat suara.”pungkasnya. Sementara itu dirinya juga menambahkan bahwa untuk pendistribusian kotak suara ke PPK Kecamatan ditargetkan akan dilakukan pada awal April 2019 dan untuk ke PPS dan KPPS didistribusikan ketika mendekati proses pemungutan suara. (Bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: