Pakaian Adat, Merawat Kearifan Budaya

Pakaian Adat, Merawat Kearifan Budaya

KUNINGAN–Suasana apel pagi di halaman Setda Kuningan, terasa berbeda, Kamis (28/2). Jika biasanya para pegawai setda mengenakan seragam dinas ketika mengikuti apel pagi, kali ini mereka memakai baju adat daerah berupa pangsi bagi pegawai laki-laki dan kebaya untuk perempuan. Begitu juga dengan Bupati H Acep Purnama, memakai baju adat sunda lengkap dengan ikat kepala. Suasana berbeda itu sontak mendapat perhatian masyarakat Kuningan yang kebetulan melintas di depan pendopo. Umumnya mereka merasa kaget dengan pakaian yang dikenakan para Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut. Seperti yang diungkapkan Heri, seorang sopir angkot. Dia mengaku mendapat penumpang yang rata-rata memakai baju pangsi dan kebaya. Semula Heri menyangka jika penumpang dengan pakaian adat sunda dan naik angkotnya itu akan menghadiri acara resepsi pernikahan. Tapi ketika sampai di depan pendopo, para penumpangnya turun dan menuju pusat pemerintahan Kabupaten Kuningan tersebut. “Ya awalnya sih dikira mereka itu akan menghadiri acara pernikahan. Soalnya pakaian yang dikenakannya berbeda. Ternyata mereka adalah para PNS, setelah saya melihatnya masuk ke pendopo pemkab. Saya juga melihat di instansi pemerintah lainnya memakai pakaian yang sama,” katanya. Pemakaian baju adat sunda tidak terlepas dari terbitnya Perbup Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pakaian Dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Kuningan. Pada Perbup Nomor 4 Tahun 2019 itu diatur ketentuan berpakaian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) laki-laki maupun perempuan berikut model, atribut, dan kelengkapan lainnya. Perbup ini merupakan tindak lanjut atas terbitnya Perda Nomor 8 tahun 2018 tentang Pelestarian Kebudayaan Daerah. Di samping itu, pemberlakuan waktu pakaian adat daerah tertuang dalam SE Bupati Nomor 800/357/ORG&PA tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkab Kuningan. Dalam SE Bupati itu disebutkan bahwa setiap hari Kamis pada Minggu keempat, setiap pegawai diwajibkan memakai pakaian adat daerah. Sehingga pemandangan berbeda terlihat di perkantoran pemerintah daerah dengan pakaian adat yang dikenakan para pegawainya. Misalnya di kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan, semua pegawai kompak dan bersemangat mengenakan pakaian adat daerah. Para pegawai mengenakan pakaian adat sunda, seperti kebaya bagi perempuan dan pangsi bagi laki-laki. “Ini sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam melestarikan (ngamumule) dan mengangkat budaya dan adat sunda. Untuk itu, pemerintah wajib untuk kembali melestarikan budaya tersebut salah satunya dengan pakaian adat. Pengenaan pakaian adat ini sekaligus memperkenalkan kepada generasi muda, bahwa pakaian adat sunda harus tetap ada dan lestari. Sebab kalau bukan kita, siapa lagi yang akan melestarikannya,” tegas Bupati H Acep Purnama SH MH sesaat sebelum memimpin rapat di ruang rapat Linggarjati Setda Kabupaten Kuningan, Kamis (28/2). Hal senada disampaikan Kabag Humas Setda Kabupaten Kuningan Dr Wahyu Hidayah MSi. Melestarikan pakaian adat sebagai wujud merawat kearifan budaya lokal. “Menyampaikan pesan Pak Bupati, ke depan diharapkan semua pegawai BUMN, BUMD, bank milik pemerintah dan bank swasta serta dinas/instansi lainnya yang ada di Kuningan, diharapkan dapat mengikuti aturan ini, sehingga dampaknya akan terasa semakin baik. Penggunaan pakaian adat ini, agar masyarakat Kabupaten Kuningan mencintai pakaian adatnya sebagai identitas diri,” katanya. Pihaknya berharap agar masyarakat Kabupaten Kuningan menjadi tuan rumah di negeri sendiri dengan penggunaan pakaian adat tersebut. “Bahkan ini juga untuk mengangkat perekonomian masyarakat di sektor UMKM, karena para pengrajin pakaian adat dapat dibanjiri pesanan,” tutupnya. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: