Pengedar Dextro di Kuningan Ternyata Bukan Pedagang Mi Ayam
KUNINGAN-Bandar obat-obatan terlarang yang ditangkap anggota Sat Res Narkoba Polres Kuningan pada Senin (11/3) siang ternyata bukan pedagang mi ayam seperti yang diberitakan. Tersangka berinisial US (41) adalah seorang pengangguran warga Desa Jalaksana yang kala itu sedang nongkrong di warung mi ayam depan SMPN 2 Jalaksana. Kasat Narkoba Polres Kuningan AKP Dedih Dipraja mengatakan, tersangka US merupakan salah satu target operasi (TO) kepolisian yang sudah cukup lama dicari. Hingga akhirnya, anggotanya berhasil membekuk tersangka saat berada di warung mi ayam depan SMPN 2 Jalaksana berikut barang bukti obat-obatan terlarang seperti dextromethorphan, tramadol, trihexyphenidyl dan hexymer. \"Dari hasil pemeriksaan, ternyata keberadaan tersangka di warung mi ayam tersebut sedang nongkrong saja, bukan pedagang mi ayam. Dari penangkapan tersebut kami dapati 130 butir obat-obatan terlarang di saku celananya, kemudian saat dilakukan penggeledahan di rumahnya di Desa Jalaksana kami dapati obat-obatan serupa sebanyak 258 butir dan uang tunai diduga hasil penjualan,\" ungkap Dedih meluruskan. Sementara itu, Sarso selaku pedagang mi ayam di depan SMPN 2 Jalaksana memastikan, bandar obat-obatan tersebut bukan dirinya. Diceritakan, saat penangkapan tersebut US sedang nongkrong di warungnya dan baru saja menyantap mi ayam yang dibuatkan oleh istrinya. \"Saya kaget saat baca koran, disebutkan pedagang mi ayam di depan SMPN 2 Jalaksana nyambi jual dextro. Padahal yang ditangkap adalah US yang kebetulan saat itu sedang nongkrong makan mi ayam di warung saya,\" ungkapnya kepada Radar Kuningan. Dikatakan Sarso, tersangka US memang kerap makan mi ayam di warungnya. Selama ini, dirinya tidak mengetahui keseharian US yang ternyata mengedarkan obat-obatan terlarang hingga akhirnya ditangkap anggota Sat Res Narkoba dengan barang bukti obat sangat nyak. \"Yang saya tahu dulu dia adalah tukang ojek. Saya baru tahu kalau dia juga menjalankan bisnis haram menjual obat-obatan terlarang hingga akhirnya harus berurusan dengan polisi,\" ujar Sarso. Atas penangkapan US tersebut, Sarso mengatakan, itu merupakan kewenangan pihak berwajib dan dirinya tidak mau ikut campur. Namun demikian, dia mengapresiasi upaya kepolisian yang telah menangkap pengedar obat-obatan terlarang tersebut yang selama ini sangat meresahkan dan banyak meracuni generasi bangsa. (fik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: