Kredit Mesra Tingkatkan Ekonomi Umat
MAJALENGKA-Bupati Majalengka DR H Karna Sobahi MMPd mengungkapkan, tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Majalengka menyiapkan anggaran Rp18 milar untuk guru mengaji dan pengurus masjid se kabupaten Majalengka. Saat menghadiri sosialisasi Kredit Masyarakat Ekonomi Sejahtera (Mesra) tingkat Kabupaten Majalengka, di Graha Sindangkasih, Selasa (12/3), Bupati Karna mengatakan kebijakan tersebut merupakan satu dari sembilan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Majalengka yang direalisasikan secepatnya. Bupati juga mengapresiasi peluncuran Kredit Mesra, yang pada dasarnya untuk membantu perekonomian masyarakat sekaligus membantu mewujudkan Majalengka Raharja. Bantuan pihak ketiga menurutnya sangat dibutuhkan, karena jika hanya mengandalkan pemerintah, tujuan itu lambat terwujud. “Mudah-mudahan program ini membuka peluang masyarakat Majalengka untuk meningkatkan taraf ekonomi, sekaligus mengurangi kebiasaan masyarakat terhadap pinjaman ke rentenir,” jelas Bupati. Sementara Asisten Kesejahteran Masyarakat dan Pembangunan Setda Majalengka, Drs H Abdul Gani MSi dalam laporannya menjelaskan kegiatan tersebut diikuti 343 orang pengurus DKM se Kabupaten Majalengka dan 26 ketua MUI kecamatan, kasi pendidikan dan kesehatan kecamatan, pengurus DMI, dan pengurus DKM Masjid Al Imam Kabupaten Majalengka. Kredit Mesra merupakan program dari Provinsi Jawa Barat guna meningkatkan perekomian umat sekaligus pemberdayAan masyarakat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama bank bjb meluncurkan program pinjaman tanpa bunga dan tanpa agunan, untuk masyarakat tidak mampu dalam rangka menumbuhkan para pelaku UMKM. Program ini dinamakan bjb Mesra (Masyarakat Ekonomi Sejahtera). Program bjb Mesra untuk masyarakat Jawa Barat yang tidak mampu tetapi ingin mendapatkan bantuan modal, dan dapat diproses di tempat-tempat ibadah seperti masjid atau kelenteng yang telah bekerja sama dengan bjb. “Tujuan sosialisasi untuk menginformasikan bahwa program ini merupakan kredit tanpa angunan dan bisa mengurangi pengangguran umat,” jelas Abdul Gani. Bagian Divisi UMKM bjb, Deny Mulyadi menjelaskan persyaratan kredit Mesra adalah KTP domisili Jabar, surat nikah bila telah menikah, surat rekomendasi pengurus rumah ibadah, mengikuti pelatihan yang diselenggarakan bjb, mempunyai buku tabungan bjb, dan membentuk kelompok maksimal 10 orang. Nantinya kelompok akan mendapat program pelatihan materi pengelolaan keuangan rumah tangga, rencana usaha, dan dinamika kelompok. Melalui pelatihan ini masyarakat dapat memahami cara mengelola keuangan secara sederhana dan mudah. “Pinjaman sebesar Rp5 juta tanpa agunan dan bunga dengan masa cicilan selama 12 bulan,” pungkas Deny. (iim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: