Kemenag Kota Cirebon Bantah Kabar Peniadaan Bimbingan Manasik Haji

Kemenag Kota Cirebon Bantah Kabar Peniadaan Bimbingan Manasik Haji

CIREBON-Mendekati penyelenggaraan ibadah haji, biasanya tidak pernah terlepas dari bimbingan haji yang dilakukan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH). Bahkan sempat juga beredar kabar di masyarakat yang menyebut Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cirebon tidak lagi mengakomodir penyelenggaraan bimbingan manasik haji. Sontak saja, kabar tersebut langsung dibantah Kasi Pemberangkatan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kota Cirebon Jajang Badruzaman. Dia dengan tegas mengatakan kalau kabar ditiadakannya bimbingan manasik haji oleh kemenag tersebut tidaklah benar. Menurutnya, bimbingan manasik haji tetap ada, sama dengan penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya. “Kabar tersebut itu tidak benar. Sama seperti tahun tahun sebelumnya, Kementerian Agama tetap ada bimbingan manasik haji,” tegas Jajang saat ditemui di kantornya. Jajang menjelaskan, bimbingan manasik haji merupakan kewajiban pemerintah untuk mengakomodir bagi para calon jamaah haji. Pada tahun ini, pelaksanaan pemantapan bimbingan manasik haji akan digelar di bulan Mei. Dia berpesan supaya masyarakat atau para calon jamaah haji tidak perlu resah mengenai bimbingan manasik haji. Dikatakannya, pemerintah akan melaksanakan bimbingan manasik haji sebanyak enam kali di KUA dan dua kali oleh Kantor Kementerian Agama setempat. “Kita masih menyelenggarakan bimbingan manasik haji. Di KUA enam kali, kalau di Kantor Kemenag dua kali,” bebernya. Lebih dari itu, Jajang mengatakan, tahapan pelaksanaan ibadah haji tahun 2019 ini, masih menunggu Kepres mengenai biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Meskipun sudah ada persetujuan antara Kemenag dan DPR terkait ketetapan biaya ibadah haji sebesar Rp35,2 juta, atau sama dengan tahun lalu. “Untuk biaya haji karena sudah disepakati DPR, tinggal menunggu surat keputusan presiden saja, dan diputuskan pada tahun ini tidak naik. Masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya. Sebelumnya, Kementerian Agama dan DPR RI, kata Jajang, telah menyepakati besaran rata-rata BPIH 1440H/2019 M untuk haji reguler sama dengan tahun lalu, yaitu Rp35,235.602 dan telah disampaikan kepada presiden. Mengenai masalah pemberangkatan, kata Jajang, Kota Cirebon belum mendapatkan undian kloter. Dalam waktu dekat, keputusan undian kloter pemberangkatan ibadah haji akan keluar dan dipastikan sekitar 335 jamaah haji Kota Cirebon itu akan diberangkatkan dari Jakarta. (awr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: