Pemerintah Majalengka Beri Diskon 25 Persen PBB

Pemerintah Majalengka Beri Diskon 25 Persen PBB

MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Majalengka memberi diskon 25 persen untuk pajak bumi bangunan (PBB) pedesaan dan perkotaan (P2) di sembilan kecamatan. Salah satunya di Kecamatan Ligung. Camat Ligung Maman Komarudin mengapresiasi program 100 hari kerja Bupati Karna Sobahi dan Wakil Bupati Tarsono D Mardiana yang salah satunya pemberian insentif pengurangan PBB sebesar 25 persen. Masyarakat di wilayah administrasinya merasakan manfaat pengurangan nilai PBB P2 yang dilakukan pemerintah tersebut. \"Perlu diketahui, pengurangan tersebut sangat meringankan masyarakat Ligung. Karena daerah ini merupakan salah satu dari sembilan kecamatan yang PBB-nya meningkat. Sehingga program 100 kerja bupati dan wakil bupati ini tentunya  sangat memperhatikan masyarakat,\" kata camat. Maman berharap, penurunan PBB sebesar 25 persen ini dapat mendorong pelunasan PBB oleh seluruh wajib pajak di Kecamatan Ligung. Karena tahun lalu, sejumlah warga merasa keberatan dengan nominal PBB. \"Jadi kami mengimbau wajib pajak agar segera melunasi karena saat ini PBB sudah diturunkan. Setiap kepala desa juga harus mendorong masyarakat untuk segera melunasi pajaknya,\" pesannya. Sementara itu, Bupati Majalengka Karna Sobahi menjelaskan, kesadaran masyarakat dalam membayar PBB harus lebih ditingkatkan. Apalagi sekarang ini nilai PBB sudah diturunkan 25 persen. Artinya ada pengurangan nilai PBB di sembilan kecamatan sebesar Rp 6,5 miliar, termasuk Kecamatan Ligung. \"Akan tetapi hal ini bisa tertutupi apabila target PBB itu masuk 90 persen hingga 100 persen. Oleh karena itu, kepala desa harus berupaya membujuk masyarakat khususnya wajib pajak agar segera melunasi PBB-nya. Rayu masyarakat, jangan dimarahi. Karena itu merupakan bentuk sinergi dengan rakyat,\" pesannya. Menurutnya, pemberian keringanan PBB bagi masyarakat di sembilan kecamatan, merupakan salah satu realisasi dari janji kampanye Karna-Tarsono saat menyerap aspirasi masyarakat pada Pilbup 2018 lalu. Diharapkan masyarakat dapat membayar PBB dengan nilai tertagih yang lebih ringan. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: