Penataan Pecinan di Kota Cirebon sebagai Destinasi Wisata Perlu Regulasi
CIREBON - Rencana Pemkot Cirebon melakukan penataan kawasan Pecinan sebagai salah satu destinasi wisata belum juga terwujud. Padahal, wacana ini sudah lama digaungkan semua elemen baik dari etnis Tionghoa, dewan maupun pemkot sendiri. Hingga saat ini, pemkot melalui Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP) sudah menyiapkan konsep wisata dan budaya. Sekretaris Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP) Edi Bagja Rohaedi menyatakan, pemerintah menyambut baik terhadap dorongan dari pihak-pihak yang ingin menjadikan kawasan Pecinan menjadi destinasi wisata yang menarik. “Tentu dari kita sangat menyambut baik. Karena selama ini, adanya kawasan Pecinan itu adalah aset budaya yang harus dikembangkan. Termasuk kawasan kampung Arab Panjunan, Dimana di kawasan tersebut mempunyai daya tarik dan kekhasan tersendiri,” ungkap Edi saat dijumpai Radar Cirebon di Gedung Negara Krucuk, Sabtu (16/3). Diakuinya, DKOKP sudah mempersiapkan konsep pariwisata dan budaya. Sehingga, ketika kawasan itu sudah menjadi destinasi, ada event budaya berkala yang bisa menjadi daya tarik wisatawan untuk kembali berkunjung. Selain itu, DKOKP juga intens berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait dan juga komponen masyarakat. Sebab dalam merealiasaikan itu, terutama dalam pembangunan infrastruktur dan penunjang, butuh juga peran SKPD lain. Selain itu, sambung Edi, karena kawasan tersebut dimiliki oleh pribadi, sehingga hal tersebut cukup menyulitkan DKOKP dalam melakukan koordinasi. “DKOKP tidak sendiri, tugas kita mempromosikan, mengadakan kegiatan berbasis budaya. Tetapi, kami juga berkoordinasi dengan Dishub untuk soal parkir dan lalu lintas disana, dan PUPR untuk infrastruktur penunjangnya. Selain itu, karena tanah disana milik pribadi, kita juga melakukan koordinasi dengan organisasi atau komunitas Tionghoa disana,” tandasnya. Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Cirebon Andi Rianto Lie mengatakan, kebudayaan Tionghoa juga bagian dari kebudayan Cirebon. Untuk pengembangan kawasan Pecinan, mantan anggota DPRD Kota Cirebon itu menyarankan dibuat regulasi yang jelas, minimal melalui peraturan walikota (Perwali). “Sebuah regulasi diperlukan agar pengembangan sebuah kawasan lebih terarah,” katanya. Menurut Andi Lie, warga keturuan Tionghoa terus berupaya mendorong Pemkot Cirebon agar memaksimalkan kawasan Pecinan. “Sejarah kawasan Pecinan di Winaon dan Lemahwungkuk itu cukup panjang. Menarik jika terus digali. Lokasinya juga strategis untuk kawasan wisata belanja, kuliner dan budaya,” tuturnya. (awr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: