KPU Verifikasi 33 Lembaga Survei, Persepi: Masyarakat Cermati Kredibilitas Rekam Jejak Lembaga Survei
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan verifikasi 33 lembaga survei yang akan melakukan hitung cepat (quick count) pada Pemilu 2019. Selanjutnya, sejumlah lembaga survei wajib mengikuti semua aturan main yang ditetapkan lembaga penyelenggara pemilu tersebut. \"Sampai saat ini sudah ada 33 lembaga survei yang terdaftar di KPU. Nantinya, meski lembaga survei ini bisa melakukan survei, tetap harus sesuai aturan,\" kata Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan di Jakarta, Jumat (16/3/2019). Berikut daftar 33 Lembaga Survei yang terdaftar di KPU:
- Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI)
- Poltracking Indonesia
- Indonesia Research and Survey (Ires)
- OnlineSumut.com
- Pusat Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Radio Republik Indonesia.
- Charta Politika Indonesia
- Indo Barometer
- Penelitian dan Pengembangan Kompas
- Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC).
- Indikator Politik Indonesia
- Indekstat Konsultan Indonesia
- Jaringan Suara Indonesia
- Populi Center
- Lingkaran Survey Kebijakan Publik
- Citra Publik Indonesia
- Survey Strategi Indonesia
- Jaringan Isu Publik
- Lingkaran Survey Indonesia
- Citra Komunikasi LSI
- Konsultan Citra Indonesia
- Citra Publik
- Cyrus Network
- Rakata Institute
- Lembaga Survei Kuadran
- Media Survei Nasional
- Indodata
- Survey & Polling Indonesia (SPIN)
- Celebes Research Center
- Roda Tiga Konsultan
- Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID)
- Indomatrik
- Puskaptis
- Pusat Riset Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: