Krisis Pegawai, 93 Jabatan Eselon III dan IV di Pemkot Cirebon Kosong

Krisis Pegawai, 93 Jabatan Eselon III dan IV di Pemkot Cirebon Kosong

CIREBON-Jabatan kosong di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon  terus mengular. Mulai dari ditinggal pensiun, meninggal dunia hingga mutasi keluar kota. Tercatat sekitar 93 jabatan mulai dari eselon III dan IV. Sekretaris Daerah, Drs H Asep Deddi MSi mengatakan, banyaknya posisi kosong juga disebabkan belum adanya perputaran pegawai. Sebab, sejak pemilihan kepala daerah (pilkada) sampai dengan sekarang belum bisa dilakukan pengisian. “Walikota dan wakil walikota setelah dilantik bulan belum bisa melakukan rotasi mutasi. Jadi ini sudah 93 posisi yang kosong,” ujarnya kepada Radar Cirebon. Melihat krisis kepegawaian ini, Walikota Cirebon Drs H Nashrudin Azis SH sebetulnya sudah mengajukan surat izin ke Menteri Dalam Negeri. Sebab, untuk adanya mutasi enam bulan setelah pilkada, memang perlu rekomendasi. Sayangnya, surat yang ditunggu itu tak kunjung turun. Sekda menambahkan, walikota masih menunggu proses izin darimendagri. Surat rekomendasi ini menjadi kunci dimulainya penataan pegawai. Di tempat terpisah, Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian Daerah Daerah (BKPPD), Sri Lakhsmi juga belum dapat memberikan keterangan apapun. Mengingat surat dari kemendagri memang belum diterima. Meski pemkot sudah melayangkan pengajuan lebih dari satu bulan. “Dari mendagri belum turun,” katanya. Walikota Drs Nashrudin Azis menginginkan melakukan rotasi mutasi segera mungkin. Karena  banyak formasi kosong yang belum diisi menyebabkan kurang optimalnya kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Dirinya memahami beberapa SKPD kinerjanya kurang maksimal karena tidak adanya pejabat esleon III dan IV yang definitif dan tugas tugas dirangkap oleh pegawai lain. Rangkap jabatan ini, sedikit banyaknya membuat kinerja menjadi tidak maksimal. “Saya sebenarnya ingin segera mengisi kekosongan. Tapi kendalanya dari mendagri  suratnya belum turun,” katanya. Pihaknya berharap mendagri segera merespon surat dari pemkot untuk melakukan rotasi mutasi sehingga kinerja SKPD bisa kembali maksimal. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: