Golputers
DALAM pemilu yang hanya mengetengahkan dua kontestan seperti sekarang, baku hantam antara pendukung paslon terasa lebih masif dan brutal. Kedua seteru tampak berdarah-darah membela pilihannya dan pada saat yang sama berdarah-darah pula menghabisi rivalnya. Fitnah, hoax, hate speech, menjadi semacam nilai tukar dalam duel opini yang terjadi di hampir semua ruang dan media. Ada saat dimana keduanya sama-sama lelah, frustasi dan babak belur. Pada giliran tertentu, keduanya tampak marah dan kecewa lalu melampiaskan kemarahan dan kekecewaannya pada pihak di luar arena. Khasanah politik Indonesia menyebut yang di luar arena tersebut sebagai golput. Sejak dilahirkan pada menjelang pemilu perdana era Orde Baru tahun 1971, kata Golput semakin beranjak matang dan dewasa. Golput kini bukan hanya mewakili mereka yang masuk TPS lalu mencoblos bagian putih di luar gambar para kontestan pemilu. Mereka yang mencoblos semua gambar di kertas suara, tak mencoblos apapun namun tetap datang ke TPS karena sungkan pada panitia yang masih saudara atau tetangga, bahkan ia yang sedari awal enggan mendatangi tempat pemungutan suara, semua kini disebut golput. Sepanjang yang saya tahu, sikap politik golput tidak melanggar hukum atau deklarasi kemanusiaan manapun. Justru karena dilindungi konstitusi, maka tidak ada satu pun otoritas yang dapat memaksa orang untuk tidak golput. Romo Franz Magnis Suseno dalam artikelnya yang dimuat Kompas edisi 12 Maret 2019 itu presisi: golput bukanlah perkara formal, melainkan perkara moral. Sebab itulah, menjelang pemilihan 17 April, para golputers semakin dikepung khotbah-khotbah politik seakan esok kiamat tiba dan yang kelak pertama dihisab adalah coblosannya di acara lima tahunan yang diselenggarakan KPU. Tak cukup diceramahi, para golputers juga kerap diejek, dibully, dihina, dicaci maki, dimarah-marahi—dengan sesekali dibiayai kas negara. Di hadapan para pendukung paslon, golputers memang sejenis kafir (harbi), infidel, maitrah, abrahmacariyavasa, atau domba tersesat, yang sesaat lalu sempat diributkan. Bagi rohaniawan Romo Magnis sendiri, golput merupakan suatu kebodohan, benalu, atau keadaan psycho freak. Golput hanya dibenarkan, lanjut Romo yang mantan guru besar filsafat itu, tatkala seseorang berada dalam situasi teknis tertentu seperti ongkos menuju lokasi pemilihan yang memberatkan, pekerjaan yang tak bisa diinterupsi, atau tengah merawat orang sakit yang tak bisa ditinggalkan. Pendek kata, golput adalah tempat berpulang segala kesesatan. Membaca artikel singkat tersebut, saya mendadak pangling dengan Romo Franz Magnis Suseno. Tulisan-tulisan dan diskusinya yang biasanya tajam dan bernas, sekali ini persis hanya membodoh-bodohi golputers tanpa memberikan analisa dan argumentasi—kecuali seruannya agar kita tunduk pada segenap kebusukan politik dengan cara memilih paslon yang sudah direkayasa oligarki. Romo Magnis harus tahu, pesan perang terhadap golput yang selama ini tersebar melalui broadcast di aplikasi WhatsApp (biasanya anonim) jauh lebih bobot dari sekadar mencemooh dan membodoh-bodohi. Di sana, kita bisa menemukan banyak sekali dalil untuk mengutuk dan menghujat golputers. Satu di antara yang paling populer adalah pameo yang biasanya dinisbatkan pada sahabat Ali bin Abi Thalib, juga kalimat Marthin Luther King Jr. berikut: “It may well be that we will have to repent in this generation. Not merely for the vitriolic words and the violent actions of the bad people, but for the appalling silence and indifference of the good people who sit around and say, ‘Wait on time’.” Jika orang baik diam, orang jahat menang. Kalimat tersebut begitu kokoh dan sulit dibantah. Dan memang tak perlu dibantah. Pertanyaannya: benarkah yang memilih pada pemilu telah bersikap, sedang golput berarti bungkam? Bersikap atas apa? Bungkam pada apa? Pada awal kemunculannya, para golputers menganggap ritus demokrasi era Orba begitu kotor, manipulatif dan karenanya palsu. Saluran-saluran politik yang dimampatkan, perangkat-perangkat negara yang dikondisikan, semua hanya menunjukkan kesakitan politik yang mesti ditentang. Mereka menolak ambil bagian dalam kegilaan politik yang tengah berlangsung. Arief Budiman, kakak kandung Soe Hok Gie yang juga sentral dari gerakan golput kala itu, memandang golput bukan bagian dari kontestasi politik, namun lebih sebagai pemupuk tradisi akan jaminan perbedaan pendapat dengan penguasa dalam situasi apa pun. Kini golput seperti kembali menemukan habitatnya. Andai Romo Magnis mau lebih sabar melakukan blusukan intelektual-spiritual dalam konstelasi dan konfigurasi politik pasca reformasi, minimal menyimak percakapan politik hari-hari ini, Romo akan tahu betapa politik Indonesia terus berkubang pada kegelapan dan kesesesatan yang kian murakab. Romo juga akan tahu bahwa elit-elit politik telah berevolusi menjadi sedemikian berengsek dan serakah. Hingga akhirnya Romo tahu, siapa pun yang menolak turut berkubang, hanya bisa disesat-sesatkan oleh kebodohan, kebenaluan, dan ketidakajegan mental. Partai-partai politik, terutama sejak memasuki era pemilihan langsung, bergegas membenahi diri menjadi “kartel-kartel” yang kerasukan mengakumulasi modal. Di luar topik permaharan dan upeti kader yang sudah menjadi adab bersama, partai politik intens mengeksploitasi banyak badan usaha milik negara. Para direksi BUMN sama sekali tidak berdaya menghadapi praktik penetapan anggaran proyek untuk kickback fee atau pengambilan langsung proyek tertentu oleh elit partai. Situasi semakin tak terkendali saat posisi direksi-direksi mulai diambil alih. Di era SBY, dari 850 nama calon untuk sekitar 700 posisi direksi di 141 BUMN yang menumpuk di meja presiden, 80 persen di antaranya adalah usulan partai politik. Karena itu juga jatah sapi perah atau yang biasa disebut menteri senantiasa diperebutkan. Dalam joint venture antara PT. Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI) dengan PT. Pertamina (Persero), TPPI tak pernah beres membayar kewajiban ke Pertamina lantaran TPPI dimandori partai politik. Untuk itu, negara konon dirugikan hingga 61 juta dolar AS. Sementara di Pertamina sendiri, partai politik menjadi makelar atas impor BBM dengan komisi satu dolar AS per satu barel. Jika pemerintah mengimpor satu juta barel perhari, berarti parpol makelar mendapat 30 juta dollar AS per bulan. Meski begitu, KPU pada tahun 2009 menyebut bahwa penyumbang terbesar bagi banyak parpol adalah perusahaan-perusahaan tambang. Perusahaan bisa milik antek, atau milik politisi sendiri. Di Kutai Kartanegara, misalnya, sebelum pilkada tahun 2010 hanya terdapat 73 IUP dan pasca pilkada melonjak menjadi 210 IUP. Saat itu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai ketua Dewan Pembina Demokrat, Pemda Kutai Timur, dan Pemerintah RI, bahkan sampai digugat ke arbitrase Internasional Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID) di Washington DC. Partai politik telah menjadi mesin pengeruk uang yang hanya bisa ditumpangi dengan cara menyetor uang. Jika bukan milik konglomerat, partai politik menampung donasi-donasi para konglomerat yang menagih jaminan kelancaran kepentingan gurita bisnisnya. Hutan yang dibalak, sawit yang terus diperluas, tambang-tambang baru yang dibuka dengan meninggalkan tambang lama yang sudah mengoyak ekosistem, semua berlangsung dengan dilindungi tangan-tangan kekuasaan. Sehingga ibu pertiwi tengah diperkosa bukan saja oleh asing dan aseng, tapi juga persis oleh anak kandungnya sendiri. Praksisnya, kehidupan politik bersama kita tidak memiliki khitah, takrir, garis perjuangan, haluan kebijakan, atau apa pun yang menjadi acuan bersama. Tak mengherankan jika banyak politisi yang dengan tanpa sedikitpun rasa malu, menjadi kutu loncat seumur hidupnya. Kasus jual-beli jabatan yang dilakukan banyak kepala daerah, atau yang baru-baru ini ter-OTT KPK di kantor Kementerian Agama yang melibatkan ketua umum satu partai, adalah sesuatu yang sudah dianggap kewajaran. Marcus Alonzo Hanna, seorang Senator dari Ohio, jujur soal ini: “There are two things that are important in politics. The first is money and I can’t remember what the second one is.” Pada akhirnya, pintu-pintu kekuasaan di sebuah negara dengan penduduk terbesar keempat dunia ini hanya dikendalikan segelintir orang. Jabatan-jabatan publik hanya bisa diakses konglomerat-konglomerat yang setiap hari semakin konglomerat. Mudah dijelaskan mengapa kebijakan-kebijakan politik lebih sering hanya melayani kepentingan pemodal. Pada saat yang sama, ratusan juta penduduk Indonesia hidup dalam keterpojokan: mereka dirampas tanahnya, diusir dari kampung dan rumah sendiri, didera berbagai kerusakan lingkungan, dipaksa mencerna air dan udara yang dicemari limbah PLTU atau pabrik semen, dibangkrutkan dengan membanjirnya barang-barang impor, berdiri berdesakan di gang-gang kecil lapangan pekerjaan, dicekik berbagai pajak yang terus naik, dikepung harga-harga kebutuhan yang membumbung tinggi, juga dilekati hutang negara namun dijejali kebohongan-kebohongan bahwa mereka akan segera sejahtera. Dan semua status quo itu, kini hendak dilestarikan secara sistemik melalui pemberlakuan threshold dua puluh persen. Sebagai rakyat, sebagai warga negara level akar rumput, kita tak pernah tahu apalagi telibat dengan segala kasak-kusuk politik para elit. Kita tak pernah diajak bicara tentang kapan, siapa, apa dan bagaimana sebuah kontestasi diselenggarakan, namun harus menerima segala kenyataan politik yang tidak ada satu pun yang tidak mengatasnamakan rakyat. Dalam pilpres ini pun, setiap kita hanya diperalat oleh para jenderal, konglomerat, elit politik, elit agama, bramacorah, tukang jagal, residivis, morfinis, yang semuanya berada dalam lingkaran sistem kekuasaan, berdiri tegap di belakang para kontestan. Dari perspektif ini, turut memilih dalam pemilu hanyalah berarti bungkam pada keadaan. Ia dengan lemah dan pasrah menerima begitu saja segala hasil transaksi politik yang berlangsung di pasar gelap kekuasaan. “Kalau anda menolak A”, kata Romo Magnis, “maka pilih B, meski anda kecewa dengan B. Kalau anda tak mau B, pilih A, meski A jauh dari harapan. Dua pilihan (A dan B) itulah yang kini tersedia bagi Indonesia.” Bagi saya, Romo Franz Magnis Suseno sedang mengajarkan bangsa Indonesia untuk menjadi, maaf, kerbau dicocok hidungnya. (*) *Artikel ditulis Fathan Mubarak, Bukan Rohaniawan, tinggal di Rumah Kertas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: