Jelang Pemilu, Polsek Arjawinangun Sita Tuak dan Ciu
CIREBON-Antisipasi gangguan kamtibmas menjelang Pemilu 2019, Unit Reskrim Polsek Arjawinangun melaksanakan operasi minuman keras (miras). Hasilnya, sebanyak puluhan botol miras dari jenis ciu dan tuak berhasil diamankan. Kapolsek Arjawinangun AKP Sukhemi mengatakan pihaknya saat ini sedang gencar menekan peredaran miras. Tidak hanya unit Sabhara saja yang bergerak, Reskrim juga melakukan patroli dan menggeledah warung yang diduga menjual miras. \"Patroli Reskrim Polsek Arjawinangun untuk antisipasi C3 (curas, curat, dan curanmor), peredaran miras, obat terlarang, tawuran dan gangguan kamtibmas lainnya. Karena mendapatkan informasi masyarakat adanya peredaran miras, maka unit Reskrim segera menggeledah warung yang diduga menjual miras,\" ujarnya. Benar saja, saat digeledah di warung milik TB (47) yang berlokasi di Jalan By Pass Arjawinangun, polisi mengamankan puluhan miras. “Dari warung milik TB, kita amankan miras jenis tuak 8 botol besar air mineral isi 1 liter dan botol kecil isi 0,5 liter sebanyak 23 botol. Sedangkan, miras jenis ciu 4 botol besar Aqua isi 1 liter dan botol kecil isi 0,5 liter sebanyak 8 botol,\" terangnya. Semua berang bukti itu pun langsung disita dan dibawa ke Mapolsek Arjawinangun untuk dijadikan sebagai barang bukti. Sedangkan penjualnya, dilakukan pembinaan dan peringatan keras oleh petugas agar tidak menjual miras lagi. Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat Kecamatan Arjawinangun agar tidak mengonsumsi maupun menjual miras. Pasalnya dengan mengonsumsi miras bisa merusak kesehatan. Selain itu, kapolsek juga mengajak untuk bersama-sama menjadikan Pemilu 2019 di Kecamatan Arjawinangun menjadi pemilu yang damai dan sejuk. \"Mari bersama ciptakan pemilu yang aman damai dan sejuk,\" katanya. (cep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: