Seleksi P3K Belum Jelas, NIP CPNS Hampir Rampung
CIREBON-Pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Nasional (BKN) masih menunda pengumuman peserta yang lolos dalam seleksi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Belum ada pengumuman di situs BKN maupun tembusan ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD). Kepala Sub Bagian Pengangkatan, Pemberhentian dan Data Aparatur Sipil Negara (ASN) Riswanto SH MH mengungkapkan, pihaknya selalu aktif memantau perkembangan terakhir yang terjadi di BKN. Bahkan dirinya secara pribadi sekali menanyakan kepada staf BKN yang dikenalnya. \"Sampai hari ini belum juga dapat salinan pengumuman,\" ujarnya kepada Radar Cirebon. Selain dari BKN, pihaknya juga telah menerima informasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah mengeluarkan surat edaran. Yang ditunjukkan kepada daerah yang menyelenggarakfan pengadaan PPPK Tahap I Tahun 2019. Untuk menyampaikan usulan ulang paling lambat 11 Maret 2019. Namun hingga Senin kemarin, usulan tersebut belum diterima sepenuhnya oleh Kemenpan-RB. Usulan ulang formasi ini terkait dengan kemampuan keuangan daerah dalam menggaji PPPK. Jadi ada daerah yang tidak mampu menggaji, makanya revisi ulang PPPK sesuai kebutuhan dan kemampuan. \"Kota Cirebon tetap pada data P3K sebelumnya, tidak ada perubahan. Tapi 6 orang peserta yang nilainya dibawah passing grade, kemungkinan tidak bisa terakomodir,\" ungkapnya. Sementara pembagian NIP kepada CPNS 2018, tinggal selangkah lagi. Dari 264 CPNS, sebanyak 170 NIP sudah ada di BKPPD Kota Cirebon, sisanya 94 masih ada di Bandung. Rencananya pekan depan, pihaknya akan mengambilnya. \"Setelah semua NIP lengkap, baru dibuat SK CPNS dan bisa dilantik serta langsung bekerja,\" jelasnya. Riswanto juga menyampaikan, terkait bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) pusat, yang mengikuti seleksi Tahun 2017/18 ada 46 orang. \"Semua dinyatakan lolos, 26 orang yang usianya dibawah 35 tahun jadi CPNS dan 20 orang diatas 35 tahun jadi PTT,\" pungkasnya. (gus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: