Distribusi E-KTP lewat Pos Diapresiasi

Distribusi E-KTP lewat Pos Diapresiasi

MAJALENGKA-Komisi I DPRD Kabupaten Majalengka mengapresiasi upaya Pemkab Majalengka menggelar program pendistribusian Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) langsung ke tangan pemohon menggunakan jasa pengiriman pos (delivery E-KTP). Anggota komisi I DPRD Kabupaten Majalengka Didin Rolani menyatakan, program ini merupakan terobosan yang cukup baik. Mengingat dengan proses pengiriman langsung ke alamat pemohon, akan memangkas birokrasi dan potensi risiko lainnya yang kemungkinan dapat terjadi jika polanya masih manual. “Program pencetakan dan pengiriman E-KTP gratis langsung ke rumah pemohon itu cukup bagus juga, kami apresiasi langkah maju ini. Tapi, kalau bisa ke depannya perlu diperluas lagi program semacam ini ke layanan adminduk lainnya. Misalnya layanan perubahan status adminduk,” usulnya, kemarin (21/3). Dia mencontohkan, banyak terjadi kendala di lapangan. Rasa malas masyarakat awam untuk mengurus E-KTP yang hilang atau ganti status kependudukan juga pembuatan KK baru. Sehingga Perlu adanya upaya “jemput bola” secara intens. “Masyarakat kadang malas untuk mengurus layanan E-KTP perubahan status, pindah domisili, atau penggantian. Karena asumsi yang terlanjur berkembang di masyarakat, bikin E-KTP yang baru saja perjuangannya setengah mati. Jadi kalau hilang, ganti status, ganti alamat dan sebagainya, ngurus-ngurus laginya malas,” paparnya. Sebelumnya, Bupati Dr H Karna Sobahi MMPd menjelaskan Pemkab Majalengka telah bekerjasama dengan PT Pos Indonesia (Kantor Pos) untuk mendistribusikan 47 ribu keping E-KTP ke alamat rumah warga pemohon. Saat ini sedang diselesaikan proses pencetakanya oleh Disdukcapil. Biaya pengantaran per alamatnya yakni Rp7 ribu. Sehingga, jika dikumulatifkan 47 ribu keping E-KTP yang akan diantar langsung ke rumah warga pemohon kurang lebih menelan biaya Rp329 jutaan, dan itu siap dibiayai oleh pemerintah. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: