Pilpres 2019: Kampanye Terbuka Dimulai, Ini Jadwalnya
Mulai hari Minggu (24 Maret) ini sudah berlangsung kampanye terbuka dalam rangka Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres). Pengerahan massa dalam jumlah besar akan terjadi. \"Kampanye terbuka bagus. Saya kira lakukan semuanya dengan santun kemukakan semua program. Kalau mau kritik, kritik yang sifatnya kampanye negatif saja,\" ujar Mahfud, di hotel Treva, Jakarta, Minggu (24/3). Ia berharap kedua kubu bisa dengan konsisten menjaga komitmen untuk tidak melakukan kampanye hitam. Menunjukkan kekurangan lawan, kata dia, harus dilakukan dengan fakta yang ada di lapangan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sendiri telah memperoleh komitmen semua pihak untuk mewujudkan proses pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Mereka telah menandatagan deklarasi yang isinya antara lain:
- Menjamin proses kampanye rapat umum dan iklan kampanye sebagai sarana pendidikan politik masyarakat yang dilakukan secara bertanggung jawab dalam meyakinkan pemilih, dengan menawarkan visi misi program dan atau citra diri peserta pemilu.
- Tidak melakukan intimidasi, ujaran kebencian, dan menyebarkan berita bohong atau hoaks dalam berkampanye, karena mengurangi kualitas dan integritas pelaksanaan kampanye dalam rapat umum.
- Tidak melakukan politik uang.
- Tidak melakukan penghinaan terhadap seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan atau peserta pemilu lain, serta penghasutan dan adu domba dalam kegiatan kampanye rapat umum dan iklan kampanye.
- Tidak menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan dalam melaksanakan kampanye rapat umum dan iklan kampanye.
- Tidak melibatkan aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, dan anak-anak, serta penduduk yang tidak memiliki hak pilih dalam melaksanakan kampanye rapat umum dan iklan kampanye.
- Mendukung Badan Pengawas Pemilihan Umum melakukan pencegahan, pengawasan, dan penindakan yang melanggar terhadap tahapan kampanye dalam rapat umum dan iklan media massa secara adil, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Minggu, 24 Maret 2019 Tempat : GOR Maulana Yusuf Ciceri, Serang, Banten. Waktu : 16.00 WIB
- Senin, 25 Maret 2019, Tempat : Alun-Alun Banyuwangi, Banyuwangi Waktu : 09.00 WIB
- Senin, 25 Aret 2019 Tempat : GOR Jember, Jember. Waktu : 13.30 WIB Dilanjutkan dengan kampanye tertutup di Malang. Tepatnya di GOR Ken Arok pada malam hari.
- Selasa, 26 Maret 2019 Tempat : Banda Aceh Waktu : 11.30 WIB Dilanjutkan ke Provinsi Riau. Ada dua titik di Provinsi Riau. Salah satunya Pekanbaru, sedang satunya lagi belum dipastikan.
- Rabu, 27 Maret 2019 Tempat : Pontianak Convention Center Waktu : 09.30 WIB Dilanjutkan ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
- Kamis, 28 Maret 2019, Tempat : Balik Papan, Kalimantan Timur Dilanjutkan ke Mamuju, Sulawesi Barat.
- Minggu, 24 Maret 2019 Tempat : Lapangan Kelurahan Ternate Baru, Manado, Sulawesi utara Waktu : 10. 00 WITA
- Minggu, 24 Maret 2019 Tempat : Lapangan Karebosi, Makassar, Sulawesi Selatan Waktu : 13. 00 WITA
- Senin, 25 Maret 2019 Tempat : Lapangan Mandala, Merauke, Papua Waktu : 13. 00 WIT
- Selasa, 26 Maret 2019 Tempat : Denpasar, Bali, Lapangan Umum Kapt. Kompyang Sujana Waktu : 09.00 WITA
- Selasa, 26 Maret 2019 Tempat : Kota Mataram, (Lokasi menyusul) Waktu : 14. 00 WITA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: