OTT Kasus Distribusi Pupuk, KPK Amankan Seorang Anggota DPR

OTT Kasus Distribusi Pupuk, KPK Amankan Seorang Anggota DPR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (27/3/2019). Sebelumnya, dikabarkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dalam pecahan rupiah dan dolar serta  mengamankan satu unit mobil Toyota Alphard. Uang tersebut diduga menjadi bagian perkara kasus distribusi pupuk. Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menjelaskan sampai saat ini belum bisa menyampaikan besaran uang yang diamankan karena masih melakukan penghitungan secara detil. Meski sudah mengonfirmasi ada 7 orang yang diamankan dalam kasus ini, KPK belum menjelaskan nama-nama yang terlibat. Febri hanya memastikan bahwa tujuh orang tersebut terdiri atas unsur direksi BUMN, kemudian ada driver atau pengemudi dan pihak swasta. Kini, KPK turut mengamankan seorang anggota DPR RI dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait distribusi pupuk yang dilakukan kemarin malam. Saat ini anggota DPR tersebut sudah berada di KPK untuk menjalani pemeriksaan. \"Dini hari tadi, KPK mengamankan 1 orang anggota DPR RI. Saat ini sedang proses pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK,\" kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (28/3/2019). Namun, Febri belum menjelaskan detail identitas anggota DPR tersebut. Dia mengatakan hingga saat ini ada 8 orang yang sudah diamankan KPK. \"Dengan demikian, sampai pagi ini sekitar 8 orang diamankan dalam OTT di Jakarta,\" ujarnya. OTT itu terkait dugaan suap distribusi pupuk menggunakan kapal. Saat ini kedelapan orang yang kena OTT itu berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: