OTT Anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso, KPK Sita Uang Rp 8 M dalam 84 Kardus

OTT Anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso, KPK Sita Uang Rp 8 M dalam 84 Kardus

Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengumumkan perkembangan terkait hasil operasi tangkap tangan di Jakarta, Rabu (27/3/2019) lalu. Dalam operasi kali ini, KPK menemukan puluhan kardus saat proses penanganan perkara terkait distribusi pupuk. Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan menyatakan Bowo menggunakan posisinya sebagai anggota DPR untuk membantu melancarkan kerja sama antara perusahaan pelayaran dan BUMN Pupuk. Menurut Basaria, Bowo meminta fee 2 dolar AS untuk setiap metrik ton pupuk yang diangkut. https://twitter.com/KPK_RI/status/1111254418035339264?s=19 Dari penyelidikan terungkap tersangka Bowo sudah 7 kali menerima gratifikasi. Dari 2 lokasi KPK pun menyita uang tunai sebesar Rp 89,4 juta serta Rp 8 miliar yang disimpan dalam 84 kardus. Wakil Ketua KPK Basarian Panjaitan menyatakan uang suap yang diterima anggota DPR, Bowo Sidik Pangarso akan digunakan untuk kepentingan kampanye Pileg 2019. Lantaran Bowo kini adalah caleg DPR dari salah satu daerah pemilih Jawa Tengah. Sebelumnya, KPK juga menangkap tujuh orang dalam OTT yang diduga terkait dugaan korupsi distribusi pupuk. Ketujuh orang yang ditangkap dalam OTT tersebut terdiri dari unsur direksi BUMN, swasta, dan pengemudi. \"Dengan demikian, sampai pagi ini delapan orang diamankan dalam OTT di Jakarta sejak Rabu sore hingga Kamis dini hari,\" ucap Febri. KPK menduga telah terjadi transaksi atau dugaan penyerahan uang yang diindikasikan terkait distribusi pupuk menggunakan kapal. Selain itu, KPK juga turut mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah dan dolar AS serta satu unit mobil dalam OTT tersebut. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: