Kapolres Tegaskan 2019 Kuningan harus Bebas Miras dan Narkoba

Kapolres Tegaskan 2019 Kuningan harus Bebas Miras dan Narkoba

KUNINGAN-Kapolres Kuningan AKBP Iman Setiawan berkomitmen 2019 Kuningan harus bebas dari segala bentuk peredaran minuman keras (miras), narkoba dan peredaran obat-obatan terlarang yang dapat merusak generasi bangsa. Berbagai upaya pun terus dilakukan jajarannya dalam rangka memberantas keberadaan barang haram tersebut seperti razia hingga sosialisasi kepada masyarakat dan pelajar. Termasuk melakukan tindakan tegas terhadap para penjual dan pengedarnya yang kini banyak meringkuk di sel tahanan. \"Terutama keberadaan obat-obatan terlarang yang masih marak beredar di Kuningan seperti jenis Tramadol, Hexymer, Dextro dan yang lainnya banyak dijual secara eceran. Hasilnya, seperti kita ketahui bersama sudah banyak penjual, pengedar dan bandarnya berhasil kita ringkus, bahkan kita juga dapati pengedar yang masih berstatus pelajar,\" ungkap Iman, belum lama ini. Namun demikian, Iman mengatakan, dalam memberantas peredaran barang haram tersebut pihaknya tidak bisa bekerja sendiri. Melainkan butuh partisipasi bersama seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama bergerak mengawasi setiap pergerakan para pengedar barang haram tersebut sehingga bisa ditindak tegas oleh petugas. \"Kendala yang kita hadapi dalam memberantas peredaran narkoba terutama obat-obatan ini adalah transaksi yang terputus. Tidak sedikit transaksi mereka dilakukan hanya dari sambungan telepon, chating internet dan tidak saling kenal. Namun kami tidak putus semangat dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Kuningan, termasuk minuman keras sehingga harapan kita tahun ini Kuningan bisa terbebas dari barang haram tersebut,\" papar Iman. Kapolres mengajak pula peran masyarakat untuk bekerjasama dengan Polres, warga harus berani melapor jika ada bandar atau pengedar narkoba maupun obat-obatan terlarang ini. Pemberi informasi dari masyarakat ini akan dilindungi oleh polisi. \"Jika masyarakat mempunyai informasi terkait bandar (pengedar) narkoba silakan lapor ke polres supaya bisa ditindaklanjuti,\" katanya. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: