DPR Kota Cirebon Ancam Pengembang yang Abaikan Warga

DPR Kota Cirebon Ancam Pengembang yang Abaikan Warga

CIREBON-Perwakilan warga Perumahan Griya Pesona Kalijaga (GPK) mendatangi Gedung DPRD Kota Cirebon, Kamis (4/4). Mereka menyuarakan tuntutannya agar pengembang Perumahan Griya Arga Cendana (GAC) memberikan akses saluran drainase. Yang selama ini ditutup atau dibatasi sehingga bila hujan warga GPK selalu kebanjiran. Ketua RW 10 Suket Duwur, Kelurahan Kalijaga Syamsuri mengatakan, selama puluhan tahun wilayahnya tidak pernah ada keluhan banjir. Setelah berdiri beberapa perumahan, barulah ada kejadian banjir. GPK yang telah lebih dahulu dibangun, saluran drainasenya tertutup perumahan GAC. \"Saya beberapa kali mencoba memediasi masalah ini, namun tidak ada jalan keluarnya. Pernah pada waktu GPK banjir, saya coba memperlebar saluran, tapi kemudian di Cirebon beton lagi oleh pihak GAC,\" ujarnya kepada Radar Cirebon. Diakuinya, GPK belum ada serah terima dengan pemerintah, pasalnya baru 7 tahun dibangun. Sedangkan pengembang GPK sudah tidak bertanggung jawab atas kejadian banjir ini. Oleh karenanya, sebagai perwakilan warga, pihaknya meminta solusi dari para wakil rakyat. \"Kami sudah berkirim surat ke kelurahan, tapi sampai saat ini belum ada tanggapannya,\" katanya. Ketua Komisi I M Handarujati Kalamullah yang menerima langsung perwakilan warga menyampaikan, bila belum ada serah terima ke pemerintah masalah ini menjadi tanggungjawab pengembang. Baik dari pengembang GPK PT Rahayu Jaya Pratama maupun GAC yakni PT Tri Manunggal Utama. Semestinya, kata pria yang akrab disapa Andru ini, permasalahan ini tidak meluas sampai ke DPRD. Bisa ditanggulangi oleh kelurahan dan kecamatan setempat. Namun karena ini adalah aspirasi warga dan Ketua DPRD sudah mendelegasikannya kepada pihaknya, maka harus ada solusi cepat. \"Tadi sebelum ini, saya sudah bicara dengan pak walikota terkait aspirasi warga. Hasilnya, pihak kecamatan harus mengakomodir dan memediasi warga GPK dengan pihak pengembang GAC. Kami akan selalu melakukan pendampingan pada setiap mediasi tersebut,\" ungkapnya. Andru juga kecewa dan merasa dilecehkan oleh kedua pengembang, karena tidak datang memenuhi undangan hearing ini. Bahkan dia mengancam akan menunda dan memeriksa berkas perizinan pengembang apabila dikemudian hari mengajukan pembangunan lagi. Kemudian dari pihak PUPR juga tidak mengutus perwakilan, padahal penting diketahui sejauh mana site plan pengembang ini. \"Pengembang juga butuh perizinan dari Pemkot Cirebon, bila mereka abai dalam memenuhi kewajibannya terhadap warga, bisa saja dilakukan hal yang sama terhadap mereka,\" imbuhnya. Hal lain disampaikan anggota Komisi I Een Rusmiyati dan Fitria Pamungkaswati, keduanya pesimistis pihak pengembang akan mau diajak kerja sama. Untuk itu, bisa saja dianggarkan pada APBD Perubahan nanti. Atau bila kondisinya darurat, biasa diambil dari dana pemkot. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: