PPDB 2019 Terapkan Zonasi 90 Persen

PPDB 2019 Terapkan Zonasi 90 Persen

CIREBON–Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Mei mendatang, secara umum hampir sama seperti tahun ajaran sebelumnya. Dinas Pendidikan (Disdik) kembali mengacu pada peraturan menteri terbaru. Kemudian, sistem zonasi akan diterapkan sampai dengan 90 persen. \"Kita mengacu peraturan walikota yang saat ini sedang direvisi. Insya Allah target kita satu minggu ini selesai,” ujar Kepala Disdik Kota Cirebon Drs H Jaja Sulaeman MPd kepada Radar Cirebon. Dalam perwali ada beberapa poin yang direvisi. Salah satunya, persentase bagi yang prestasi berdasarkan ujian nasional (UN). Di tahun ini tidak ada lagi. Seluruhnya menggunakan sistem zonasi hingga 90 persen. Sedangkan presentase 5 persennya dari prestasi murni dan 5 persen lainnya lagi bagi murid pindahan. Dengan tiga pengalokasian dalam sistem penerimaan peserta didik baru di tahun ini, Jaja memohon dukungan masyarakat agar bisa melaksanakan PPDB dengan sebagaimana yang sudah diatur pemerintah. Orang tua juga diimbau tidak khawatir dengan kualitas yang diberikan sekolah. Sebab, pada dasarnya guru-guru yang ada di Kota Cirebon semuanya memiliki kualifikasi yang sama. Ijazah yang sama. Kemudian para guru linier dengan bidangnya. \"Fasilitasnya semuanya juga rata-rata ada di sekolah Kota Cirebon. Dengan support guru-guru seperti ini insya Allah di mana pun anak bersekolah  tidak ada masalah,” tandasnya. Lanjutnya, kuota masing-masing sekolah berdasarkan kebutuhan masing-masing. Artinya, bila dalam satu sekolah ada 11 rombel, kuota ini lah yang harus dipenuhi tidak bisa berlebih. Jaja mencotohkan  SMPN 1 Cirebon misalnya. Rombel sudah kembali sebagaimana mestinya. Lab komputer kembali digunakan sesuai dengan fungsinya. Untuk mekanisme zonasinya, disdik masih menyempurnakan rancangan. Namun pada intinya ialah jarak terdekat dari rumah ke sekolah. (myg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: