Cegah Pertambahan Kawasan Kumuh, Pemkot Rutin Lakukan Edukasi, Survei dan Sosialisasi

Cegah Pertambahan Kawasan Kumuh, Pemkot Rutin Lakukan Edukasi, Survei dan Sosialisasi

CIREBON-Sejak akhir 2017 Pemerintah Kota Cirebon mulai membentuk Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon guna mengentaskan permukiman kawasan kumuh. Hal ini berjalan dengan beragam program dan elaborasi bersama berbagai SKPD terkait. Plh Kabid Kawasan Permukiman DPRKP Kota Cirebon, Suwardi mengungkapkan, pihaknya terus melakukan survei dan sosialisasi pencegahan permukiman kumuh. Hal itu dilakukan dengan mengumpulkan sejumlah RW untuk dapat memperthatikan kawasan tempat tinggal dan menjadi perpanjangan tangan ke para warganya. \"Secara rutin kami kerap edukasi dan sosialisasikan agar permukiman kumuh tak bertambah,\" tuturnya. Menurut data yang ada sesuai dengan SK Walikota No 663/Kep.133-DPRKP/2018 kawasan permukiman kumuh terbagi atas tiga wilayah. Yakni, kawasan pesisir di Kecamatan Lemahwungkuk dan Kejaksan, kawasan heritage di Kecamatan Pekalipan, dan kawasan perbukitan yang ada di Harjamukti. Sebelumnya, hanya ada 7 kelurahan yang dinyatakan menjadi daerah permukiman kumuh yakni Panjunan, Kasepuhan, Lemahwungkuk, Pekalangan, Pulasaren, Pekalipan, dan Argasunya. Namun kini sesuai SK Walikota, menjadi 11 kelurahan dengan tambahan Kebon Baru, Kesenden, Pegambiran, dan Jagasatru. \"Empat wilayah tambahan ini masuk dalam kawasan pencegahan permukiman kumuh. Sehingga bukan hanya menata kawasan kumuh, namun kami juga mencegah kawasan di sekitar kawasan kumuh ikut masuk dalam kategori kumuh,\" paparnya. Menurut data pengurangan luas kawasan permukiman kumuh tahun 2018 sesuai SK Walikota Cirebon No 663/KEP 133-DPRKP/2018 dari 343,38 Ha luas permukiman kumuh sudah ditata seluas 28,21 Ha. Kini sisa kawasan permukiman kumuh menjadi 315,17 Ha. Sementara itu, dalam melakukan survei, pihaknya menggunakan indikator kondisi kekumuhan awal Kota Cirebon berdasarkan baseline 19 parameter (baca grafis).(apr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: