Partai Nasdem Ungkap Temuan Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Partai Nasdem Ungkap Temuan Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Partai Nasdem memberikan pernyataan resmi terkait persoalan tercoblosnya surat suara yang diindikasi untuk caleg Nasdem Dapil DKI Jakarta nomor urut 2 dengan nama Davin Kirana, serta nomor urut 3 dengan nama Achmad. Menanggapi kasus tersebut, Partai Nasdem menyebutkan bahwa pihaknya selalu menghormati dan menjunjung tinggi azas langsung, umum, bersih, jujur, adil) dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2019. \"Nasdem akan menyerahkan segala bentuk temuan-temuan ataupun indikasi-indikasi ketidakjujuran pelaksanaan Pemilu kepada penyelenggara Pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu,\" ujar Ketua DPP bidang Media dan Informasi Publik, Willy Aditya dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (11/4/2019). Untuk saat ini, Partai Nasdem masih terus mencari kebenaran-kebenaran dari berbagai macam informasi yang tersebar. Pihaknya pun langsung menugaskan Ketua Nasdem Malaysia, yakni Tengku Adnan untuk mengawal kasus tersebut. \"DPP Nasdem saat ini terus mencari informasi kebenaran rekaman video dengan menugaskan langsung Ketua Nasdem Malaysia Tengku Adnan untuk mendatangi langsung lokasi tempat tersimpannya surat suara yang diindikasi telah tercoblos,\" paparnya. Partai NasDem juga mencurigai temuan surat suara tercoblos di Malaysia, yang berawal dari laporan relawan PADI (Prabowo-Sandi). Bagi NasDem, ada sejumlah hal yang mencurigakan. \"Keganjilan lain adalah bagaimana mungkin surat suara dalam pengawasan PPLN, Panwas Luar Negeri, dan pihak keamanan di Kedubes bisa keluar dalam jumlah cukup besar ke sebuah ruko kosong ke wilayah yurisdiksi di luar Kedutaan Indonesia,\" kata Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya kepada wartawan, Kamis (11/4/2019). Willy membuat 10 poin analisis soal peristiwa temuan surat suara tercoblos itu. Berikut analisis Willy selengkapnya Menyikapi dinamika yang berkembang di Selangor Malaysia, dengan kasus tercoblosnya partai dan calon tertentu, berikut ini sikap resmi DPP Partai NasDem:

  1. Pemungutan suara di Malaysia menggunakan tiga metode pemberian suara a. Pemberian suara di TPS b. Pemberian suara dengan Kotak Suara Keliling dan c. Pemberian suara via amplop.
  2. Video yang viral soal suara yang tercoblos jika diamati sepintas adalah surat suara yang akan dikirim dengan pos.
  3. Ada keganjilan dalam video tersebut yaitu amplop yang ada belum terkirim tetapi sudah dicoblos. Logikanya jika amplop sampai ke tangan penerima tentu akan muncul persoalan.
  4. Keganjilan lain adalah bagaimana mungkin surat suara dalam pengawasan PPLN, Panwas Luar Negeri, dan pihak keamanan di Kedubes bisa keluar dalam jumlah cukup besar ke sebuah ruko kosong ke wilayah yurisdiksi di luar kedutaan Indonesia.
  5. Keganjilan berikutnya adalah ruko kosong itu ditemukan seseorang lalu diviralkan.
  6. Maka sangat mungkin kejadian di Malaysia ini sarat dengan kepentingan politik untuk mendelegitimasi Pemilu dan pihak penyelenggara Pemilu oleh pihak-pihak yang takut kalah dengan menyebut bahwa Pemilu curang dsb. Fakta ini beriringan dengan fakta di berbagai survei menjelang 17 April kubu Prabowo Sandi telah kalah oleh Jokowi Makruf Amin.
  7. Karena itu NasDem mendorong pihak Bawaslu Republik Indonesia dan Kepolisian RI untuk mengusut tuntas kasus ini apakah ini fakta atau rekayasa politik untuk mendelegitimasi Pemilu.
  8. NasDem mendorong dibukanya secara terang benderang kasus ini di hadapan hukum untuk memastikan Pemilu berjalan dengan luber dan jurdil.
  9. NasDem sepakat jika kasus ini belum tuntas pemungutan suara di Malaysia sebaiknya ditunda.
  10.  Jika fakta ini adalah sebuah pidana Pemilu, maka NasDem mendorong utk mengusut semua pihak tanpa kecuali dan bertanggung jawab di depan hukum.
Berangkat dari poin-poin tersebut Partai NasDem mengimbau semua pihak untuk berhati-hati dengan skenario kotor (dirty operation) dari kasus surat suara di Selangor. Sebab, kuat diduga ada yang main api untuk membakar rumah sendiri.  Jakarta, 11 April 2019 Willy Aditya Ketua DPP Partai NasDem (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: