Modus Ajarkan Ilmu Bela Diri, Sodomi Anak-anak SD di Rumah Kosong, Pelaku Ngaku Khilaf

Modus Ajarkan Ilmu Bela Diri, Sodomi Anak-anak SD di Rumah Kosong, Pelaku Ngaku Khilaf

CIREBON-Pria berinisial AE (29) kini berurusan dengan polisi. Warga Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, itu ditangkap setelah dilaporkan melakukan sodomi terhadap 3 anak laki-laki usia sekolah dasar (SD) di Kecamatan Panguragan. “Baru 3 korban yang sudah melapor ke Polres Cirebon Kabupaten. Pelaku sudah kita amankan,” ujar Wakapolres Cirebon Kompol Jarot Sungkowo. Jarot menjelaskan, modus pelaku saat melakukan pencabulan dengan cara mengumpulkan anak kecil yang ingin belajar bela diri. Pelaku memanggil para korban ke rumah kosong. Di situlah ia beraksi. “Modusnya ngajari ilmu bela diri. Tersangka memanggil korban melalui temannya ke rumah kosong. Sampai di lokasi, korban disuruh buka celana dan disuruh tengkurap di kursi dengan memejamkan mata. Tersangka pun melakukan pencabulan dengan memasukkan kemaluannya ke bagian tertentu di tubuh korban,” jelasnya. Tersangka sendiri mengancam korbannya agar tidak menceritakan kejadian itu ke siapa pun. Rupanya, selama satu pekan aksi itu tak terendus, sehingga korbannya pun terus bertambah. Tapi, sekitar satu bulan melakukan aksi bejatnya dengan anak yang berbeda-beda, kedok pelaku pun akhirnya terbongkar. “Dari pengakuan pelaku, dia melakukan ini sudah satu bulan. Ngakunya karena khilaf,” jelas wakapolres. Kini AE mendekam di ruang tahanan Mapolres Cirebon. Ia dijerat dengan Pasal  76 E juncto 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: