Musrenbang, Pemkab Matangkan RPJMD

Musrenbang, Pemkab Matangkan RPJMD

MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2023. Penyusunan RPJMD ini memasuki tahapan musyawarah rencana pembangunan daerah (Musrenbang) yang digelar di gedung graha Sindangkasih Majalengka, Senin (15/4). Musrenbang RPJMD ini dilakukan setelah Pemkab Majalengka melalui Badan perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) melakukan penyusunan rancangan awal RPJMD. Setelah mendapat evaluasi gubernur, rancangan awal dibawa ke tahapan Musrenbang RPJMD untuk disempurnakan dengan menjaring berbagai aspirasi dan masukan dari stakeholder. Kepala Bapelitbangda Drs H Yayan Sumantri MSi menjelaskan, Musrenbang RPJMD bertujuan untuk menajamkan, menyelaraskan, mengklarifikasi dan mengambil kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD. Hasil Musrenbang RPJMD ini kemudian dirumuskan dalam berita acara kesepakatan dan ditandatangani unsur yang mewakili pemangku kepentingan. Berita acara RPJMD tersebut menjadi dasar dilanjutkannya ke tahapan Perumusan Rancangan Akhir RPJMD yang merupakan proses penyempurnaan rancangan RPJMD menjadi rancangan akhir RPJMD. Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd menjelaskan, RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah dengan memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan perangkat daerah dan program perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 tahun. Penyusunan RPJMD ini berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Majalengka Tahun 2005-2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). “Untuk fokus pembangunan diarahkan pada upaya terwujudnya Kabupaten Majalengka maju dan sejahtera berlandaskan keimanan dan ketakwaan berbasis masyarakat yang partisipatif serta kompetitif dalam berbagai bidang,” jelasnya. Rancangan awal RPJMD telah disinkronkan dengan RPJPD maupun penjabaran dari visi misi Bupati/Wakil Bupati Majalengka periode 2018-2023 yakni menuju Majalengka yang Religius, Adil, Harmonis, dan Sejahtera, atau disingkat Raharja. (azs)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: